Warga Masih Antri Ikuti Rapid Test Di Kota Bekasi


BEKASI (wratamerdeka.info) - Pelayanan rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga tepat berada di gate 13 masih berjalan hingga saat ini, bagi yang ingin membuka usaha ataupun harus memiliki keterangan sehat bebas dari Covid 19 bisa lakukan disini.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengecek para warga yang sedang mengantri di Gate 13 untuk lakukan rapid test yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada awal adanya penyebarab virus Covid 19 di Kota Bekasi. Dipusatkan di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi menjadi Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid 19 sudah dari pertengahan Bukan Maret 2020.

Warga yang sedang mengantri di depan posko, sempat ditanyakan oleh Wali Kota Bekasi perihal rapid test tersebut, salah satu warga menjawab bahwa keperluannya untuk masuk kerja harus memiliki surat sehat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi atau terbebas dari Covid 19. Juga ada yang menjawab untuk keperluan membuka usaha bagi karyawan karyawannya akan tetapi mengajukan surat melalui Dinas Kesehatan untuk karyawan yang ingin rapid test.

Wali Kota juga mengarahkan untuk tidak menumpuk pada antrian di depan gate 13, dalam penjagaannya diarahkan Satpol PP untuk mengatur tempat duduk yang sudah sesuai standar protokol kesehatan, dan tidak ada yang berdiri. Usai warga mendaftarkan diri di bagian pendaftaran, Warga menunggu panggilan untuk masuk rapid test.

Dari beberapa warga yang hendak rapid test, terdapat penjelasan bahwa tujuannnya untuk bekerja maupun pembukaan usaha lagi banyak yang ingin mengetes dan memenuhi standar kesehatannya, hal ini untuk menjaga kesehatan bagi diri sendiri maupun para pegawai yang dipekerjakan.

Pada pekan yang lalu, sampai tanggal 30 Mei 2020, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menggandeng Halodoc san RS Mitra Keluarga dalam rangka rapid test melalui drive thru, hal ini untuk memudahkan para warga yang ingin mengecek untuk ketahanan tubuhnya.

Diinformasikan, bahwa rapid test yang diadakan di dalam gate 13 ini, setiap harinya ada untuk keperluan warga dan tidak dipungut biaya tapi mengikuti kebijakan yang ada seperti pembuatan surat ajuan untuk rapid test dari perusahaan ataupun dalam urusan pribadi.


(Tyo/Hms)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama