17 Saksi Disidik Keterangannya Terkait Tersangka Korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Jilid-2

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tujuh belas saksi diperiksa lagi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, terkait Tipikor Pengelolaan Keuanga dan Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jilid-2.

Pemeriksaan para saksi menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, dalam rilisnya, di Jakarta,  hari ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara untuk Tersangka Korporasi.

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya, Senin (10/8/2020), yaitu :

A. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT Millenium Capital Management, yaitu :

1. Boy Jafri, SE. selaku Kadep Portofolio Aset & Investasi Finansial PT AJS.

2. Furiyanto, selaku Head Bank CIMB Niaga.

B. Saksi untuk rersangka Korporasi  PT Corfina Capital, yaitu :

1. Daniel Gerald Sitompul selaku Bank DBS Indonesia.

2. Willy Sunarto selaku Karyawan CIMB Securitas.

3. Oding Budiman Akbar selaku Head Of Custodi Bank DBS Indonesia.

C. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT Pinacle Persada Investama, yaitu :

1. Daniel Marathon selaku Komisaris PT POOL Advista Securitas 2016.

2. Raditya  Wardhana selaku Direktur Utama PT Batara Mitra Wahana.

D. Saksi  untuk tersangka Korporasi  PT Maybank Asset Management, yaitu :

1. Meitawati  Edianingsih selaku Sales PT Trimegah Sekuritas.

2. Lusiana selaku Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi periode 1-10-2007 sampai dengan  31-10-2011 di PT AJS.

E. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT Treasure Fund Investama, yaitu :

1. Dwinanto Amboro  selaku Direktur Utama PT Treasure Fund Investama.

F. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT GAP Capital, yaitu :

1.  Chandratriana, SE  selaku Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

2. Faisal Satria Gumay – Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya.

3. Dicky  Kurniawan  – Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

G. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Jasa Capital Asset Manageman,  yaitu :

1. Luki Suryanto – Direktur PT Yuanta Sekuritas Indonesia

2. Ronald Tio – Compliance PT Yuanta Sekuritas Indonesia.

H. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT OSO Managemen Investasi, yaitu :

1. Brahmantyo Adi Nugrohi – Karyawan PT Asuransi Jiwasraya.

2. Iwa Kustiwa – Karyawan PT Asuransi Jiwasraya.

Tujuh belas orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)  dan bank Kustodian keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama