Kadis PLH Sulsel Bersama Pelindo IV, LSM Dan Wartawan Tinjau Langsung Lokasi Penambangan Pasir Di Kab Takalar

Ternyata Tak Ada Kerusakan Lingkungan


MAKASSAR (wartamerdeka.info) -  Menindaklanjuti persoalan penambangan pasir laut di perairan Takalar dan Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat dipertanyakan sejumlah pihak, seperti LSM Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) maupun sejumlah warga Kepulauan Kodingaren, Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Sulsel, Andi Hasdullah bersama pimpinan Pelindo IV dengan sejumlah wartawan dan LSM melalukan peninjauan langsung ke lokasi penambangan, pada Sabtu (10/10/2020) pagi hingga sore.

Peninjauan dan evaluasi yang dipimpin Kadis PLH Sulsel, Ir H Andi Hasdullah MSi ini diikuti oleh Ahli lingkungan FPIK UMI, Andi Tamzil, pejabat pengawas lingkungan, unsur pimpinan Pelindo IV dan sejumlah media dan Koalisi LSM Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Indonesia yang dimotori Asdar Akbar.


Ada dua lokasi yang ditinjau, lokasi pertama yaitu Reklamasi Makassar New Port (MNP), dan lokasi kedua yaitu Quarry penambangan pasir Galesong Utara Kab. Takalar.

Seperti diketahui, pasir yang disedot dari penambangan di Galesong Utara itu diperuntukkan bagi reklamasi untuk pembangunan MNP yang dikelola Pelindo IV. 

Pihak Pelindo IV mempercayakan pembangunan MNP kepada PT Pembangunan Perumahan (PP). Selanjutnya PT PP menyewa kapal Queen of Netherlands milik PT. Royal Boskalis untuk melakukan penambangan pasir dengan sistem penyedotan. Sedangkan lokasi penyedotan pasir dilakukan di areal penambangan yang dikuasai oleh PT Banteng Laut Indonesia, selaku pemegang konsesi penambangan pasir laut di perairan Kecamatan Galesong Utara, Kab Takalar.

Sayangnya, pihak LSM Walhi yang diundang untuk melakukan peninjauan langsung tidak hadir dalam kesempatan tersebut. Kadis PLH Andi Hasdullah menyayangkan ketidakhadiran Walhi yang selama ini mengkritisi kegiatan penambangan pasir laut tersebut.

"Saya menyayangkan ketidakhadiran Walhi. Padahal kami juga mengundang dan melibatkan wartawan, untuk meliput secara langsung apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan," ujar Andi kepada wartawan di atas kapal Boskalis.

Dia menerangkan, isu-isu yang terkait dengan kekeruhan  serta dengan gelombang arus yang menyebabkan nelayan tidak bisa menangkap ikan atau penurunan penangkapan ikan sehingga mereka sudah hidup, terbantahkan, setelah dilakukan peninjauan langsung.

Kadis PLH Sulsel Bersama Pelindo IV, LSM Dan Wartawan Tinjau Langsung Lokasi Penambangan Pasir Di Kab Takalar

"Juga terkait dengan terumbu karang, dari peninjauan di lapangan, sudah jelas disini tidak ada terumbu karang," ujarnya.

Penambangan oleh kapal Boskalis, sudah tepat di lokasi yang ditentukan pada koordinat 

Wartawan  yang ikut dalam peninjauan tersebut, melihat langsung kegiatan penambangan tersebut,  dan ternyata sudah memenuhi kaidah ramah lingkungan serta sudah sesuai dengan dokumen Amdalnya.

Tudingan Walhi bahwa kegiatan menimbulkan dampak kerusakan bagi lingkungan pesisir ternyata tidak benar.

Sehingga tuntunan Walhi yang meminta izin tambang itu dicabut oleh Gubernur Sulsel, sangat tidak relevan.

Juga terkait isu yang mengatakan dengan adanya tambang pasir itu masyarakat Kodingareng mengalami penurunan penangkapan ikan, ternyata juga tidak benar.

Dari pemantauan di lapangan, sangat jelas terlihat bahwa lokasi pengisapan pasir itu tidak berada di Kodingareng tetapi berada di Takalar, tepatnya di kecamatan Galesong Utara.

Jarak atau titik penambangan yang dilakukan kapal asal Belanda itu dengan Pulau Kodingareng cukup jauh yakni berkisar 12-13 kilometer.

Isu daya tangkap ikan nelayan menurun karena adanya kekeruhan air laut akibat kegiatan penambangan itu juga tidak bisa dibuktikan. Karena radius kekeruhan air  laut akibat pengisapan pasir ini hanya berdiameter 300 meter saja. Itupun hanya berlangsung sekitar 60 menit.

Setelah itu air kembali jernih, karena kapal itu menggunakan pengisapan teknologi tinggi. Teknologi itu tidak menggaruk pasir, dia hanya mengisap dengan teknologi tinggi sehingga daya kekeruhannya itu sangat minimal. 

Kemudian isu terjadinya abrasi di pulau Kodingareng itu tidak ada, karena jaraknya sudah jauh dari bibir pantai.  Hal ini berdasarkan Perda zonasi no 2 tahun 2019 tentang zonasi wilayah tambang yang mewajibkan berada di luar 8 mil dari bibir pantai terluar.

Isu yang berkembang bahwasanya kapal Queen of the Netherlands ini melakukan aktivitas penambangan di dekat Pulau Kodingareng, juga tidak benar.

Kapal tersebut, teknologinya sangat canggih dan terpantau langsung oleh Kementerian Perhubungan. Jejak elektroniknya juga sangat terkontrol sehingga tidak mungkin berani melakukan kegiatan penambangan pasir di luar titik koordinat yang telah ditentukan.

Sementara itu Asdar Akbar Presidium Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Indonesia yang ikut dalam pemantauan juga mengemukakan, tak melihat ada pelanggaran disana 

Air tidak keruh bahkan ada banyak nelayan yang mencari ikan dekitar kapal. Semua kegiatan berjalan dia atas landasan yang disaratkan UU. 

"Soal demo yang dimotori Walhi, saya menilainya sah-sah saja. Itu biasa aja," kata Asdar. 

Yang dua sayangkan adalah bila gerakan itu ditunggangi dan memanfaatkan nelayan sebagai objek penderita. Itu bisa dibaca. 

Dahulu sebelum perda zonasi Nomor 2 tahun 2019. Tak ada aksi dan semua berjalan baik baik saja. Tak ada keributan apatahlagi melawan Gubernurnya. Setelah perda Nomor 2 tahun 2019 hadir Gubernur SulSel Prof HM Nurdin Abdullah barulah ramai dengan aksi bahkan memojokkan Bapak Gubernur di tengah getolnya membangun sulsel. 

"Tentu, saya dan masyarakat luas bertanya-tanya, ada udang apa di balik batu semua ini??" ujarnya. 


Padahal, Bapak Gubernur sudah berkali-kali menjelaskan di media bahkan kadis PLH Sulsel pun sudah memberikan keterangan detail masih ada juga yang ngotot memprovokasi rakyat khususnya para nelayan. 

Dia melihat bahwa hadirnya tambang itu adalah untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan pembangunan sulawesi selatan. Untuk kepentingan kita semua.

"Terkait Apakah ada aktor yang mengkontruksi semua jadi gaduh dalam proyek tambang itu, tentu ini akan menjadi penelusuran tim LSM LKPKRI bersama koalisinya," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama