Kapolri: Selama Tahun 2020, Polri Berhasil Sita 50,1 Ton Ganja Dan 5,53 Ton Sabu

Kapolri Jenderal Idham Azis 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan laporan kinerja Polri selama tahun 2020, pada rilis akhir tahun secara virtual di Gedung Rupatama dan Bareskrim Polri, Selasa (22/12/2020). 

Kapolri mengatakan rilis akhir tahun ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri pada publik, dalam melaksanakan tugas sepanjang 2020. 

Dalam kesempatan itu, Idham juga mengungkapkan sejumlah data kinerja hingga pelaksanaan operasi-operasi khusus sepanjang 2020 selama masa Pademi Corona-19. 

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kinerja seluruh personel Polri, sehingga situasi kamtibmas di seluruh Indonesia sampai saat ini sampai 22 Desember ini situasi tetap aman terkendali. Bertepatan dengan hari ini juga kita rayakan sebagai hari ibu," ucap Idham di Mabes Polri, Selasa (22/12/2020). 

Pada kasus protokol kesehatan, Kapolri menyebutkan pihaknya memproses 34 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di seluruh Indonesia dan ditetapkan puluhan tersangka. 

"Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan penegakan hukum sebanyak 34 perkara, terdapat 91 tersangka," kata Idham. 

Kapolri menegaskan Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Pihaknya berkomitmen melakukan pencegahan supaya penyebaran Covid-19 tak semakin meluas. Sehingga betul-betul transmisi penyebaran covid-19 di negeri kita ini bisa dapat dikendalikan dengan baik. 

Selanjutnya, Kapolri juga menyampaikan kasus narkotika, jenis ganja paling banyak disita dalam kurun waktu 1 Januari hingga 22 Desember 2020. 

"Polri mengungkap peredaran narkoba  melalui jalur laut dan darat dengan barang bukti ganja sebanyak 50,1 ton, kemudian sabu 5,53 ton," ucap Idham. 

Kemudian narkotika jenis ekstasi 737.384 butir, herpin 41.765 gram, kokain 330 gram, tembakau gorila 104.321 gram, dan hashish 64,5 gram (resin dari ganja). 

Idham mengatakan pihaknya telah menetapkan puluhan ribu tersangka dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Proses hukum terhadap para tersangka beragam, dari proses pemberkasan hingga menjalani masa penahanan. 

"(Sebanyak) 48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum," ungkap Idham. 

Kemudian Kapolri memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dan melakukan punishment bagi anggota yang melanggar disiplin kinerja. 

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham. 

Selain hukuman, Idham menyebut, Polri juga tercatat telah memberikan penghargaan sebanyak 1.778 terhadap sejumlah pihak. Dengan rincian 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri. 

"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," ujar Idham. 

Adapun capaian lainnya, yakni sudah tidak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru. 

"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," tutur Idham.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama