Dosen FH UKI Dina Napitupulu Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dari Universitas Brawijaya

Dina Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc saat Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya, Malang.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Diana Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, berhasil mempertahankan desertasinya, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) dengan predikat ‘cum laude’ atau ‘dengan pujian’.

Diana Napitupulu (akrab dipanggil Dina Napitupulu) menghadapi Ujian Sidang Terbuka secara virtual, Senin, 25 Januari 2021 lalu. Dina diuji 8 (delapan) orang anggota Tim Dewan Penguji selama kurang lebih 2 (dua) jam dari mulai pukul 13.00 hingga 15.10 WIB.

Para anggota Tim Dewan Penguji tersebut adalah: Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H; Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M; Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U; Dr. Sihabudin, S.H., M.H; Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.S; Prof. Dr. L. Budi Kagramanto, S.H., M.H., M.M.

Adapun judul desertasi Dina adalah, “Jangka Waktu Penjualan Saham Bank Gagal Oleh Lembaga Penjamin Simpanan”. Sedangkan Promotornya adalah Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H, yang juga sekaligus Ketua Tim Penguji, serta Co Promotor yaitu, Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M, dan Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum.

Dalam pantauan selama dua jam, pertanyaan-pertanyaan dari para anggota Tim Dewan Penguji tampak cukup tajam, dengan rata-rata 3 (tiga) pertanyaan atau lebih. Sang Promovenda, Dina Napitupulu terlihat sangat responsif, dengan jawaban-jawaban yang komprehensif. 

Setelah seluruhnya bertanya, Tim Dewan Penguji memisahkan diri ke room khusus untuk melakukan rapat. Setelah 15 menit, para Tim Dewan Penguji kembali masuk ke room utama, dan Ketua Tim mengumumkan hasilnya.

“Baiklah, skorsing saya cabut. Saudara promovendus, perhatikan baik-baik. Setelah mempertimbangkan salah satu ketekunan saudara promovendus selama proses belajar-mengajar, pendidikan etika mempertimbangkan hasil ujian, yang telah berjuang selama mengikuti pendidikan, yang ketiga ketekunan keseriusan dalam mempertahankan disertasi di depan Dewan Penguji, maka dengan ini kami menyatakan lulus predikat ‘dengan pujian’ atau ‘cum laude’. Saudara adalah doktor yang ke-156 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Terima kasih selanjutnya adalah sambutan dan ucapan selamat dari ketua dewan penguji yang diwakili oleh Dr. Siti Hamidah SH., MM dipersilahkan,” kata Ketua Dewan Tim Penguji, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H, disambut tepuk tangan peserta. 

Selanjutnya, Dr. Siti Hamidah SH., MM menyampaikan sambutannya mengatakan, promovenda Diana Napitupulu selama ini sangat tekun dan konsisten dalam mengikuti perkuliahan, hingga penyusunan disertasi, sampai pada Ujian Sidang Tertutup hingga Ujian Sidang Terbuka ini.   

Dikatakan Siti Hamidah, Diana sangat gigih dan selalu bersemangat tidak pernah bosan setiap hari mengirim salam kepada promotor, untuk mengingatkan apakah proses perbaikannya sudah layak diajukan atau belum. 

“Sangat cepat dalam merespon koreksi, saran dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan dari kami seperti itu, cukup berdarah-darah untuk direvisi, karena harus tetap membongkar susunan yang sudah disusun sebelumnya. Jadi, sudah sepatutnya Bu Diana mendapat predikat cum laude. Kami mengucapkan selamat pada ibu dan keluarga, atas hasil ujian hari ini. Semoga apa yang diraih ini, dapat membawa kemanfaatan bagi ibu dan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.

Setelah itu, Dina Napitupulu diberi kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan, atas yudisium yang berlangsung hari itu. Memulai kesan dan pesannya, Dina memberi salam hormat kepada satu per satu mulai dari Promotornya, Co Promotor, hingga para anggota Dewan Penguji pada hari itu.

“Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenannya kita semua masih diberi kesehatan, serta masih ada dalam kondisi yang baik. Dan atas perkenanNya juga, dapat saya selesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab saya dalam studi program Doktor Ilmu Hukum dalam waktu satu tahun penelitian. Semua yang saya terima saat ini, bukanlah karena kemampuan saya. Tapi itu adalahkarena pertolongan Tuhan, bantuan dari orang-orang yang selalu memberikan semangat dan support kepada saya, untuk bisa sampai tahap ini,” ungkapnya dengan suara berat. 

Moderator langganan Fakultas Hukum UKI ini juga menngatakan, apa yang dia bisa saat ini, menjadi reminder baginya untuk tetap berkarya, tetap fokus, tetap menjadi inspirasi dan menjadi berkat bagi sesama. Sehingga ilmu, masukan, kritik dan saran yang dia dapatkan selama kuliah, sampai bisa membangun konstruksi keilmuannya, untuk menjadi lebih baik lagi.

“Terima kasih untuk Promotor dan Co Promotor saya, semoga Tuhan memberkati dan memberikan kesehatan dan kebahagiaan secara pribadi dan juga bagi keluarga. Juga saya sampaikan kepada para penguji yang amat sangat terpelajar Prof. Dr Suhariningsih, yang terpelajar Dr. Sihabudin. SH., MH. yang sangat terpelajar Dr. Rahmi Sulistyarini, SH., MH, yang sangat terpelajar Dr. Bambang Winarno, SH., MS, dan yang amat sangat terpelajar Prof. Kagramanto, S.H., M.H., M.M dari Fakultas Hukum Airlangga, Surabaya, yang telah banyak memberi masukan dan saran serta kritik, sehingga saya dapat menyelesaikan disertasi ini, menjadi masukan yang sangat berarti untuk perbaikan disertasi ini,” tambahnya. 

Dina juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Program Studi di luar domisili, kepada Dr. Suharyono, SH., MH kawan diskusinya sejak di Lemhannas RI, tahun 2006, yang menganjurkannya untuk mengambil S-3 di Universitas Brawijaya. Juga untuk kedua almarhum orang tuanya, saudara kandungnya Aji Napitupulu dan Budi Napitupulu.

“Terima kasih juga untuk almarhum suami saya yang selalu memberi inspirasi dan motivasi selama hidupnya, dan selalu menjadi mentor dalam kehidupan rumah tangga. Tuhan perhatikan aku sudah melakukan amanatmu, untuk sekolah dan menyelesaikannya. Kepada kebanggaan saya, anak tunggal saya, John Christopher Hasibuan yang selalu membawa tawa dan kehangatan dalam kehidupan keluarga kami, serta menjadi penyemangat untuk bisa sampai di tahap akhir ini. Tiada kata yang dapat saya katakan rasa bangga atas keajaiban Tuhan, yang menghadirkan dirimu dalam kehidupan saya,” bebernya.

Dina juga mengucapkan terimakasih kepada Destry Damayanti, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga Dewan Komisioner LPS, Ex Officio Bank Indonesia kawan SMAnya yang membuka jalan meneliti di LPS. Juga kepada jajaran UKI, Bapak Dhaniswara K. Harjono, SH., MH selaku Rektor Universitas Kristen Indonesia, Dr Teras Narang, SH anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, yang juga Wakil Ketua Pembina Yayasan Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, Hulman Panjaitan SH., MH selaku Dekan Fakultas Hukum UKI, Elly Pandiangan SH., MH selaku Wakil Dekan, Poltak Siringoringo, SH., MH selaku Kaprodi Fakultas Hukum UKI dan seluruh Dosen Fakultas Hukum UKI.

Dalam sidang Terbuka secara virtual itu, hadir 36 peserta, terdiri dari: para Tim Penguji; dari unsur kampus UKI, seperti: Dekan Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan, SH., MH; DR. Teras Narang, S.H; dosen UKI lainnya, para saudara dan relasi Dina lainnya. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama