Ketua PWI Minta Pemerintah Wujudkan Janji Untuk Berikan Insentif Bagi Indusri Pers Nasional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari meminta agar insentif industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah untuk menghadapi pandemi COVID-19 dapat segera dipenuhi.

"Presiden mohon dengan sangat agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat benar-benar diwujudkan, inilah salah satu kesimpulan konvensi nasional media massa yang kami selengarakan kemarin," kata Atal di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Atal menyampaikan hal itu acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

"Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan makin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia," ungkap Atal.

Menurut Atal, perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional cetak, radio dan TV.

"Platform digital makin mendominasi ranah media, makin berpengaruh pada kehidupan publik, mendapat iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional," kata Alta.

Dalam konteks tersebut, menurut dia, perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.

"Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksistensi antara media lama dan media baru yang sebenarnya saling membutuhkan. Dalam konteks ini pemerintah, asosiasi media, penerbit, dan Dewan Pers," kata Atal.

Regulasi tersebut adalah terkait dengan publisher right atau hak-hak terkait dengan karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital.

"Platform digital harus bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan serta harus menjadi subjek hukum atas kasus-kasus hoaks. Mereka juga harus berjalan di atas prinsip konten sharing, revenue sharing, dan data sharing secara adil dan transparan," ucap Atal.

Ia mencontohkan di negara lain pemerintah hadir mengatur hal tersebut secara proporsional dan parsitipatif sehingga tercipta iklim bisnis yang setara dan adil.

Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946. Peringatan HPN pun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Pada tahun 2021, peringatan HPN awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi COVID-19 HPN 2021 diselenggarakan di DKI Jakarta secara daring maupun tatap muka.

Tema besar HPN 2021 adalah "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan".

HPN 2021 menghadirkan serangkaian kegiatan, seperti seminar, konvensi, dan acara puncaknya dipusatkan di Ancol. 

Atal S Depari mengingatkan juga, peringatan Hari Pers Nasional 2021 merupakan momentum memperbaharui komitmen pers nasional.

"Hari Pers Nasional sebuah peringatan, selain sebagai bentuk rasa syukur sekaligus momentum memperbaharui komitmen pers sebagai mulut, telinga, mata, otak, hati dan jiwa bangsanya," ujar Atal.

Dia mengatakan di tengah pandemi yang melanda umat manusia di muka bumi termasuk Indonesia, komitmen itu semakin relevan, sebab tidak hanya jiwa raga negara, bangsa dan masyarakat yang sakit, melainkan pers dan media pun sedang sakit.

"Tapi pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiaannya menjadi jembatan komunikasi dan informasi," kata dia.

Dia mengatakan oleh Dewan Pers bersama Satgas COVID-19, wartawan selama pandemi telah diterjunkan sebagai ujung tombak perubahan perilaku agar masyarakat sadar protokol kesehatan.

Di sisi lain pers mengalami krisis eksistensi akibat disrupsi digital, bersamaan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama