Penerimaan Pajak Daerah Belum Maksimal, Komisi I DPRD Barru Minta Bapenda Tingkatkan Pengawasan

BARRU (wartamerdeka.info) -  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Barru melaksanakan rapat bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda)  dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP.TK) Kabupaten Barru terkait pajak daerah sektor tambang Trass,  diruang Rapat Komisi I DPRD Barru, Rabu !17/3/2021).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barru, Ushuluddin, menjelaskan salah satu kendala penerimaan PAD dari pajak daerah sektor tambang adalah adanya sebagian wajib pajak yang tidak mematuhi kewajibannya meski sudah dilakukan teguran. "Kendala kita adalah masih banyak wajib pajak yang tidak melakukan kewajibannya meski sudah ditegur bahkan berujung penutupan sementara operasinal usahanya," jelas Ushuluddin. 

Dikatakan,  untuk memaksimalkan pengawasan dilapangan, Bapenda terkendala tenaga dan anggaran operasional termasuk kendaraan operasional sehingga kesulitan memantau aktifitas usaha tambang yang ada. 

Dijelaskan, target penerimaan pajak daerah dari sektor tambang Trass pada tahun 2018 sebesar Rp. 10 Milyar. Realisasi Rp. 3 M lebih. Pada tahun 2019, karena Pandemi Covid-19, target penerimaan diturunkan menjadi Rp. 2 M,  realisasi mencapai Rp. 5 M lebih. Sedangkan  tahun 2020 penerimaan ditergetkan Rp 1,8 M, Realisasi mencapai Rp 2 M lebih. 

Ketua Komisi I DPRD Barru, Ir. Mursalim Abdullah menilai penerimaan pajak daerah, khususnya sektor tambang belum maksimal. Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen terutama soal pengawasan material hasil tambang, apakah itu Trass, Tanah Urug, Sirtu dan sebagaimnya yang diangkut keluar daerah harus diawasi secara ketat. 

"Untuk memaksimalkan penarikan pajak daerah dari para pengusaha tambang, perlu di aktifkan Pos Check Point sekaligus dilakukan uji petik untuk mengukur seberapa besar msterial hasil Tambang yang keluar dibanding dengan pemasukan pajak," ujar Mursalim. 

Sementara itu, anggota Komisi I, A. Wawo Manonjengi, SH menepis adanya dugaan anggota DPRD memerintahkan penutupan usaha tambang didaerah itu. 

"DPRD tidak pernah ada niat melakukan penutupan usaha tambang. Kami sebagai wakil rakyat cuma berharap ada penataan perijinan dan memperketat pengawasannya termasuk soal dampak yang ditimbulkan terkait lingkungan dan masyarakat sekitarnya" tegas dia. (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama