Modus Baru Hipnotis, Pencuri Bikin Sibuk Pedagang Setelah Itu Barang Berharga Melayang

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Berhati - hatilah para pedagang kaki lima atau toko di pinggir jalan, modus baru kejahatan pencurian dengan menghipnotis korbannya kini sering terjadi dan marak di Wilayah Hukum Purwakarta.

Seperti kejadian yang menimpa Ibu Tati warga Munjuljaya yang kesehariannya berjualan Nasi Ayam Komplit di pinggir jalan Munjuljaya - Citalang. Ibu Tati harus kehilangan HP dan uang hasil dagangannya, Kamis malam Jum'at (20/5/2021).

Kejadian berawal dari sepasang lelaki dan perempuan cantik menggunakan motor matic menghampiri tempat jualan ibu Tati. Mereka ingin membeli sesuatu namun tingkah dan gerak gerik mereka tidak lazim seperti pembeli lainnya 

Yang perempuan meminta dagangan yang mau ia beli dipindahkan ke meja setelah itu pedagang dibuat sibuk dengan keinginan si pembeli untuk menyimpan dulu barang yang sudah mereka beli, pedagang hanya bisa mengangguk dan menuruti saja semua keinginan pembeli.

Selain itu wanita pencuri ini seolah lupa dan menanyakan uangnya sudah diserahkan apa belum serta menanyakan  kembaliannya sudah belum, kemudian si wanita pencuri meminta lagi barang yang sudah dibeli yang semula mau dititipkan untuk dibawa lagi.

Kemungkinan besar disaat pedagang sibuk itulah pencuri Pria melakukan aksinya sehingga selang beberapa saat ia pura pura menanyakan yang jualan jus dimana, setelah itu sang pencuri wanita menyuruhnya pergi, kode seperti itulah tandanya mereka sudah berhasil memperdaya pedagang.

Kepada wartamerdeka.info Ibu Tati mengatakan, kejadian seperti ini juga dialami pedagang lain yang berjualan di sepanjang jalur jalan ini.

"Ssbelumnya juga saya pernah didatangi pria yang mau pinjem HP seolah olah dia kehabisan pulsa padahal conter Hp di depan mata. Untung ketika itu saya disadarkan oleh pedagang yang lain,saya berharap kepada sesama pedagang yang lain agar berhati - hati apabila ada pembeli yang mencurigakan seperti ini," pungkasnya.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama