Operasi Ketupat 2021, Polri Catat 175 Kejahatan Konvensional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 dan mencatat terdapat 175 kasus kejahatan konvensional hingga Sabtu (15/5/2021) kemarin.

“Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (16/5/2021).

Hingga kemarin, lanjutnya, kejahatan yang menonjol dalam Operasi Ketupat 2021 berupa kejahatan konvensional.

“Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.

Disamping mengungkap kejahatan, juga Polri mengehentikan sebanyak 11.230 unit kendaraan pemudik.

“Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran,” papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp 74.750.000.

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Irjen Pol Argo Yuwono. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama