Polda Metro Perpanjang Pos Penyekatan Dan Pemeriksaan Hingga 24 Mei 2021

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polda Metro Jaya akan memperpanjang kebijakan penyekatan dan pos pemeriksaan hingga tanggal 24 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk memperketat para pemudik yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait arus balik ke Jakarta dan berakhirnya Operasi Ketupat pada tanggal 17 Mei 2021 yang berakhir hari ini, pihak Kepolisian akan melanjutkan hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

“Melihat situasional yang ada, jadi perintah Pak Kapolda (Metro Jaya) langsung kepada anggota terus berlanjut sampai tanggal 24 Mei 2021,” ujar Yusri kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/05/2021).

Petugas Kepolisian, kata Yusri juga akan menambah dua titik penyekatan yang berada di Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan.

“Kini ada 14 titik penyekatan, kemarin kan 12 titik, ditambah dua lagi. Penambahannya di Terminal Tanjung Priok dan terminal kampung rambutan, tentu tujuannya untuk memutus mata rantai covid-19,” tuturnya.

Menurut Yusri, hal itu dilakukan dari hasil evaluasi tahun kemarin dan upaya untuk memutus penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Memang kita evaluasi dari tahun kemarin, kita ketahui bersama, setiap setelah arus mudik pasti ada peningkatan jumlah yang positif covid,” ungkapnya.

“Maka dari itu upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polda Metro jaya akan berkolaborasi dengan Kodam Jaya dan juga pemerintah daerah (Pemda) ,” sambung Yusri.

Kabid Humas menambahkan, sebelumnya terdapat 12 titik pemeriksaan swab rapid antigen di jalur arus mudik di wilayah Jadebetabek yang dilakukan oleh petugas Gabungan dari Polda, Kodam, Pemda DKI dan Kemenkes.

“Kita sudah mulai melakukan inovasi untuk meminimalisir, bahkan mencegah terjadinya penyebaran kalster mudik yang biasanya terjadi setelah arus balik,” kata Yusri. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama