Warga Terlanjur Mudik Didata Pemerintah Desa

CILACAP (wartamerdeka.info) - Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Kabupaten Cilacap mendata warga yang sudah terlanjur mudik ke desa masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Camat Karangpucung Asep Kuncoro kepada Warta Merdeka Senin 3 Mei 2021. 

Menurutnya, kegiatan pendataan tersebut mulai dilakukan pada tanggal 1 Mei 2021. "Kegiatan pendataan sudah berjalan dari tanggal 1 Mei kemarin," ujarnya.

Setiap desa, lanjut Asep, ditugaskan satu perngkat untuk mendata. Selanjutnya data tersebut diserahkan ke Kecamatan.

"Untuk pengaturan lebih tekhnisnya, akan dirapatkan besok Selasa (4 Mei 2021) pada pukul 10.00 wib di kantor kecamatan Karangpucung melalui zoom miting dengan unsur forkompinca dan satgas tingkat kabupaten," jelasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama