“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk mengalokasikan anggarannya DAU DBH itu delapan persen untuk kebutuhan COVID-19,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di luar Jawa dan Bali yang mencapai 34 persen dari 27 Juni sebanyak 50.513 kasus menjadi 67.891 kasus per 5 Juli 2021.

Peningkatan terjadi di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Kemudian provinsi selain Jawa dan Bali dengan kasus aktif terbesar per 6 Juli 2021 adalah Papua 9.316 kasus, Kalimantan Timur 6.325 kasus, Kalimantan Tengah 5.640 kasus, Kepulauan Riau 5.244 kasus, dan Sumatera Barat 4.156 kasus

“Pemerintah juga telah menegaskan mulai 6 sampai 20 Juli dilakukan pengetatan dan dalam pengetatan itu dengan assesment yang ketat tingkat empat telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan,” ujar Menko Airlangga.

Berdasarkan perkembangan kasus di berbagai kabupaten/kota tersebut maka Menko Airlangga meminta pemda meningkatkan testing, tracing dan treatment sesuai standar WHO dan Instruksi Mendagri.

Selain itu alokasi dana juga dilakukan untuk menyiapkan kebutuhan COVID-19 lainnya seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit karena di luar Jawa hanya 20 persen yang digunakan untuk menangani COVID-19.

“Kami akan memonitor ini untuk terus ditingkatkan rumah sakit itu kapasitasnya 40 persen,” ujar Menko Airlangga.

Ia memastikan Kementerian Kesehatan akan membantu memantau terkait ketersediaan swab antigen dan pemeriksaan lainnya termasuk mengenai kapasitas rumah sakit penanganan COVID-19 tersebut.

“Kami meminta penegakan disiplin menggunakan masker di beberapa daerah yang dimonitor kepatuhannya sudah mulai turun,” ujar Menko Airlangga. (An)