Pospol Medan Satria Menjadi Titik Penyekatan PPKM Darurat

KOTA BEKASI (wartamerdeka.info)  - Dalam rangka menjalankan instruksi Presiden yang memberlakukan PPKM Darurat Jawa - Bali, Polres Kota Bekasi bergerak cepat.  Salah satunya, membentuk Pos Penyekatan PPKM Darurat, di Gerbang Harapan Indah, Medan Satria.

Kasat Lantas, Polres Metro Bekasi AKBP Agung Pitoyo,  menjelaskan kepada awak media,  kegiatan ini adalah semata-mata untuk menekan dan mengurangi angka penularan virus covid-19 

Ditambahkan, PPKM Darurat ini adalah perintah dan instruksi langsung dari Presiden RI Jokowi,  karena pulau Jawa dan Bali kasus baru covid-19 sangat menghawatirkan.

Pada Pukul 00:00 Wib masuk tanggal 3 Juli 2021, penyekatan dimulai, yang direncanakan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. 

"Tidak ada tindakan sanksi yang kami lakukan dalam kegiatan ini, terkecuali ditemukan sesuatu pelanggaran berlalu lintas. Kalau ada ditemukan yang melintas dengan tujuan daerah tertentu dan jauh, maka kami akan periksa kelengkapan-kelengkapanya," ujarnya.

Bila tidak ada kelengkapan surat keterangan swab antigen atau vaksin maka pengguna jalan  akan diarahkan supaya putar balik. Itu juga semata-mata buat kenyamanan dan ketertiban untuk bersama.

"Dan jangan lupa selalu jaga kesehatan, ketertiban, jalankan Prokes yang berlaku. Mudah-mudahan jika itu semua kita jalankan Insya Alloh kita bisa kembali seperti semula," ungkap AKBP Agung Pitoyo.

Hadir juga Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes, Alisius Suprijadi, di Pos penyekatan pada pukul 19:35 Wib dan memberikan arahan kepada anggota yang ada di lapangan.

Sepanjang pantauan awak Media yang ada di lokasi Pos PPKM DARURAT Harapan Indah yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Satria, Lalu Lintas terlihat ramai lancar, aman dan terkendali. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama