Sedikitnya 2.560 Paket Bantuan "Kejaksaan RI Peduli" Disalurkan Kepada Pegawai Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Agung RI melalui "Kejaksaan RI Peduli" kembali menyampaikan paket bantuan kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penyerahan paket bantuan ini berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekira pukul 11.30 WIB, hari Rabu (28/7/2021). 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, SH. dan didampingi Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, menyampaikan paket bantuan yang diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid-19, dan dilaksanakan sebagai wujud perhatian dari Kejaksaan terhadap para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Adapun paket bantuan yang akan didistribusikan kepada para pegawai berjumlah 2.560 paket, kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu (28/7/2021).

Paket bantuan tersebut terdiri dari:

a) Vitamin C “Dipa Vibez C 500” sebanyak 2.252 box (isi 5 strip x @ 6 kaplet);

b) Vitamin D “Tride 1000” sebanyak 2.300 box (isi 10 strip x 10 kapsul);

c) Zinc + B6 sebanyak 200 botol;

d) Excel C sebanyak 200 botol;

e) Lianhua Qingwen Capsules sebanyak 1200 box;

f) Vitamin C + B Complex sebanyak 100 box (isi 100 strip x @ 10 pcs);

g) Hi-1000 sebanyak 100 box (isi 5 strip x @ 6 pcs);

h) Max-D1000 sebanyak 20 box (isi 10 strip x @ 10 pcs);

i) Masker sebanyak 200 box;

j) Handsanitizer sebanyak 864 pcs. 

Bantuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berjumlah 2.560 paket disalurkan melalui "Kejaksaan RI Peduli" akan diberikan kepada:

a) Pegawai yang menjalani isolasi mandiri, sebanyak 175 paket;

b) Pegawai yang bertugas pada garda terdepan, sebanyak 141 paket;

c) Seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI. dan Badan Diklat Kejaksaan RI, sebanyak 2.184 paket;

d) Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sebanyak 60 paket.

Paket Bantuan yang telah didistribusikan sebanyak 316 paket, dengan rincian sebagai berikut:

a) Pegawai yang menjalani isolasi mandiri telah didistribusikan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021, sebanyak 175 paket, terdiri dari:

Bidang Pembinaan: 80 paket

Bidang Intelijen: 13 paket

Bidang Tindak Pidana Umum: 15 paket

Bidang Tindak Pidana Khusus: 29 paket

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: 15 paket

Bidang Pengawasan: 10 paket

Bidang Pidana Militer: 2 paket

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI: 11 paket

b) Pegawai yang bertugas pada garda terdepan didistribusikan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021, sebanyak 141 Paket, terdiri dari:

Kamdal Pegawai: 84 paket

Kamdal Honor: 6 paket

TNI: 10 paket

Brimob: 13 paket

Walsus: 20 paket

Petugas PTSP JAM Pembinaan: 3 paket

Petugas PTSP Pengawasan: 1 paket

Petugas PTSP Pidum: 2 paket

Petugas PTSP JAM Pidsus: 2 paket

c) Paket bantuan untuk seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI. dan Badan Diklat Kejaksaan RI, akan mulai didistribusikan pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, sebanyak 2.244 paket, terdiri dari:

Bidang Pembinaan: 747 paket

Bidang Intelijen: 278 paket

Bidang Tindak Pidana Umum: 275 paket

Bidang Tindak Pidana Khusus: 267 paket

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: 198 paket

Bidang Pengawasan: 187 paket

Bidang Pidana Militer: 29 paket

Badan Diklat Kejaksaan RI: 203 paket

Forwaka: 60 paket

Jaksa Agung Muda Pembinaan yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Sartono, SH. mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan, dan berharap bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan paket bantuan secara simbolis oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung kepada perwakilan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) Zamzam Siregar, dan honorer/pramubhakti, dan selanjutnya akan dibagikan kepada masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Ditambahkan Leonard, acara penyerahan paket bantuan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 5M. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama