Polisi Pastikan STRP Tetap Diperiksa Di Titik Sekat: 2 Juta Orang Sudah Punya

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polda Metro Jaya angkat suara soal sempat tidak adanya pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di sejumlah titik penyekatan. Polisi memastikan pemeriksaan STRP masih tetap berlaku.

"Masih tetap diperiksa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021)

Sambodo menyebut saat ini sudah ada jutaan warga yang telah memiliki STRP sebagai bukti untuk melakukan mobilitas. Data itu membuat penjagaan di lokasi memang sedikit dilonggarkan.

"Ini data menunjukkan hampir 2 juta orang yang pegang STRP sekarang," beber Sambodo.

Sambodo mengklaim temuan di lapangan menunjukkan banyak warga yang telah berinisiatif menunjukkan STRP kepada petugas sembari melintas di pos penyekatan.

"Ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas, maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh sehingga kemudian mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," katanya.

Seperti diketahui, salah satu titik penyekatan yang sempat tidak melakukan pemeriksaan STRP kepada pengendara berada di penyekatan Basura. Pagi hari tadi sekitar pukul 08.00 WIB para pengendara bisa melenggang dengan leluasa melewati titik penyekatan di Basura tanpa adanya pemeriksaan.

Sejumlah petugas memang telah berada di lokasi. Namun mereka hanya mengatur kondisi lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di lokasi.

Para pengendara motor dan mobil pribadi silih berganti melewati pos penyekatan tanpa adanya pemeriksaan sebelumnya. Hal ini kontras dengan saat awal penerapan penyekatan di pos Basura pada Juli lalu.

Pamendal Pos Penyekatan Basura Kompol Edi Supriyanto menjelaskan alasan pemeriksaan STRP sempat tidak diterapkan di penyekatan Basura. Menurutnya, hal itu dilakukan karena adanya peningkatan volume kendaraan pada pagi tadi.

"Jadi kalau memang pagi kenapa kita tidak melakukan pemeriksaan tadi sekilas tidak dilakukan, karena kelihatan kondisi kendaraan tadi memang sangat padat sekali," terang Edi ditemui di pos Basura, Selasa (3/8) pagi.

Dia menyebut pada pagi hari biasanya didominasi oleh pengendara yang merupakan pekerja. Para pengendara pekerja itu diyakini telah mengantongi izin perjalanan atau STRP.

Atas dasar itu, pemeriksaan STRP di lokasi sempat tidak diberlakukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas di lokasi.

"Karena kalau melihat kondisi pagi volume kendaraan memang sangat tinggi sekali sehingga kalau kita fokus melakukan pemeriksaan lebih pelayanan kita akan berkurang nilainya," terang Edi. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama