Media Sosial Penunjang Layanan Bimbingan dan Konseling

Oleh: Agus Supriyanto 

(Dosen Program Studi Bimbingan Konseling UAD dan Mahasiswa S3 Pendidikan Bimbingann dan Konseling Unnes) 

Penggunaan media sosial di era 5.0 menghadapi babak baru, terkhusus selama pandemi Covid-19. Fenomena penggunaan media sosial digunakan secara positif, dan tidak sedikit digunakan secara negatif. 

Seluruh jenjang usia telah menggunakan media sosial dari usia anak-anak, remaja, maupun juga dewasa. 

Namun, kondisi penggunaan media sosial secara negatif menimbulkan kekhawatiran bagi karakter Bangsa Indonesia, khususnya siswa dan mahasiswa penerus Bangsa Indonesia. Konten-konten bersifat negatif dalam bermedia sosial dilakukan oleh para penerus Bangsa Indonesia hanya untuk eksistensi atau meluapkan ekpresi diri.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak secara positif terkait digitalisasi pendidikan, tetapi tidak semua pendidik mampu memanfaatkan kondisi ini. Pemanfaatan media sosial oleh konselor sekolah pada kondisi pandemic maupun pasca pandemi Covid-19 sebagai urgenitas untuk pengembangan pendidikan secara digital melalui layanan bimbingan dan konseling. 

Konselor sekolah memiliki dimensi fleksibilitas dalam penggunaan media sosial dalam layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah dapat berinteraksi dengan remaja milenial era digital, jika memanfaatkan media sosial sebagai media bimbingan dan konseling.

Media sosial harus diadaptasi oleh konselor sekolah sebagai penunjang layanan bimbingan maupun konseling. Inovasi layanan bimbingan dan konseling dengan media sosial menarik perhatian siswa di sekolah, khususnya psikologis remaja milenial. 

Media sosial sebagai media layanan bimbingan dan konseling dapat mengarahkan siswa-siswi pada konten-konten positif untuk pemenuhan kebutuhan sebagai pribadi yang berkarakter. 

Selain pribadi yang berkarakter, konselor sekolah dapat membuat konten-konten postif untuk menumbuhkan pengembangan akademik siswa supaya siswa-siswi lebih berprestasi. Kemudian jika dikembangkan lagi, konselor dapat membuat konten-konten terkait dengan pengembangan sosial siswa-siswa secara positif antar teman, keluarga, maupun lingkungan sosial siswa-siswi. 

Sisi menariknya adalah media sosial yang digunakan konselor sekolah bisa mengembangkan pandangan karir siswa untuk penentuan studi lanjut, pekerjaan, maupun motivasi karir siswa. Praktik-praktik baik dalam layanan bimbingan dan konseling dengan media sosial mendekatkan diri konselor dengan siswa sebagai remaja milenial.

Praktik layanan bimbingan maupun konseling oleh konselor sekolah dapat menggunakan berbagai media sosial. Instagram sebagai media sosial era milenial dan selalu diakses setiap hari. Pemanfaatan Instagram oleh konselor dengan konten positif membantu siswa-siswi mengembangkan diri sebagai pribadi baik, akademik yang sukses, manusia sosial, dan pengembangan karir. 

Selain itu, tiktok yang banyak sekali bermuatan konten negatif, dapat dimanfaatkan oleh konselor sekolah dengan konten-konten positif. Media youtube juga dapat dimanfaatkan oleh konselor sekolah dalam menbuat materi-materi yang inovatif dan digunakan dalam layanan bimbingan dan konseling. 

Seluruh media sosial yang diguankan secara positif oleh konselor sekolah sebagai pendukung layanan bimbingan dan konseling sangat bisa untuk membentuk psikologis positif siswa, perilaku positif siswa, ataupun kreatifitas siswa. Media sosial yang inovatif jika digunakan oleh konselor sekolah sangat luar biasa dibandingkan media konvensional seperti buku, booklet, buku panduan, maupun leaflet cetak. Walaupun tidak dipungkiri media-media cetak juga sangat penting bagi siswa yang memiliki gaya belajar sendiri-sendiri.

Inovasi-inovasi oleh konselor sekolah sebagai guru professional sebagai dasar pengembangan kompetensi konselor Indonesia yang berkualitas. Kualitas guru masa depan adalah beradaptasi dengan zaman dan tantangan masa depan. Kualitas guru adalah guru yang selalu berinovasi dengan tantangan pendidikan. Inovasi-inovasi dalam pendidikan yang berkualitas dapat membuat konselor sekolah sebagai guru diakui oleh pimpinan sekolah sebagai penggerak karakter masa depan Bangsa Indonesia. Inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh konselor sekolah dapat dipublikasikan dalam media sosial sebagai penunjang layanan bimbingan dan konseling.

Strategi penggunaan media sosial oleh konselor sekolah harus secara aktif dan masif dengan konten-konten positif. Konten positif dapat mendukung layanan bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konsultasi siswa di sekolah. Selain itu, konten positif dalam media sosial oleh konselor sekolah bisa digunakan dalam layanan konseling sebagai bentuk dari konseling seni kreatif. Penggunaan media sosial dalam layanan bimbingan dan konseling sebagai jawaban eksistensi guru professional di era milenial.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama