Operasi Pekat, Ibu Rumah Tangga Penjual Miras serta Puluhan Remaja Mabuk Digelandang Ke Mapolresta Taskmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, telah mengamankan belasan Remaja dan puluhan botol miras dari beberapa tempat, Minggu dini hari (03/10/2021).

Ipda Yudi sebagai ketua tim 2 menjelaskan, terkait kegiatan operasi pekat dan kriminal jalanan adalah : 

1.Di jalan panyerutan diamankan 7 Remaja 3 diantaranya perempuan yang kesemuanya sedang mengkonsumsi miras.

2.Di seputaran simpang lima Kota Tasikmalaya diamankan 6 Orang Remaja yang sedang ugal ugalan dengan sepeda motornya.

3.Di Perum Sukarindik Kota Tasikmalaya dari sebuah warung telah diamankan 48 botol miras dari berbagai merek yang di sembunyikan dibawah tempat tidur, pemilik warung terdebut berinisial LS warga setempat, dan di ketahui sering berurusan terkait hal yang sama.

"Ke 13 Remaja itu semuanya dibawah umur di gelandang ke mapolresta untuk dikasih pengarahan serta di panggil Orang tuanya agar ada efek jera," ujarnya.

Sedangkan LS Ibu Rumah tangga pemilik warung miras pun serta barang buktinya, ikut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH., S.I.K., M.Si. sebagai Penanggung Jawab kegiatan Tim Maung menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus mrnertibkan degala bentuk gangguan keamanan,agar Masyarakat tidak merasa resah.

"Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya, kepada Masyarakat di mohon partisipasinya untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya," ungkap Aszhari.( H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama