Dinas PMPTSPTK Gelar Sosialisasi Hubungan Industrial Dan Tatacara P4K

BARRU (wartamerdeka.info) -  Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga  Kerja Kab. Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja, bertempat di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Selasa (23/11/2021) 

Kepala Bidang Tenaga Kerja Sulaeman, S.IP yang mewakili Kadis dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran  perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing. 

Dirinya berharap  peserta dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan.

 "Sebagai kewajiban perusahaan, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja urgen disusun dalam rangka menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan,  menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", terang dia. 

Dikatakan, sebanyak 40 orang Peserta yang merupakan perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Barru.  Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan. 

(sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama