Jumat Berkah, Bupati Nelson Lantik 244 Pejabat Fungsional

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) -  Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota telah diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional dengan batas waktu 31 Desember 2021.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri melakukan pelantikan/pengambilan sumpah pejabat fungsional penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (31/12/2021. 

Di kabupaten Gorontalo, Jumat Berka, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo lantik 244  Pejabat Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Nelson mengatakan, Jabatan struktural menjadi fungsional merupakan kebijakan,aturan pemerintah pusat PP No 13 tahun 2020 dalam rangka manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Penyetaraan ini juga merupakan Peratutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan sekaligus salah satu misi Presiden Jokowi dalam rangka menyederhanakan birokrasi yang Eselon IV ditiadakan tinggal dua eselon yaitu eselon I dan II termasuk  hal ini juga terkait RPJMD 2021-2026. 

"Saya dengan Pak Wabup Hendra Hemeto salah satu program unggulan adalah trasformasi birokrasi," kata Nelson.

Kata Nelson, dirinya  bersama Wabup Hendra miliki tiga Program unggulan. Diantaranya, SDM terutama pendidikan dan kesehatan.  Kedua Ekonomi terkait pertanian terpadu dan UMKM. Ketiga, transformasi birokrasi. 

Bupati dua periode itu mengatakan, Birokrasi itu menjadi modal utama penggerak proses Pembangunan itu. Sehingga perlu dilakukan transformasi agar prosespembangunan,kemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik.

"Seperti apa yang saya sering sampaikan,  bahwa didalam membangun ini kadang kala kita hanya reaktif, hanya ketika ada masalah baru diselesaikan.'

"Saya berharap jangan hanya reaktif kalau dapat terus ditingkatan lebih baik lagi. dibutuhkan Proaktif.sebelum terjadi masalah kita siap melakukan perbaikan -perbaikan termasuk melakukan dan membuat standar operasional dan  paling utama transformatif," ungkap Nelson. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama