Dirjen Dukcapil Prof Zudan AF Dorong Setjen DPR RI Jadi Institusi Yang Bergerak Secara Digital

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menunjukkan berkas Nota Kesepahaman dan PKS Pemanfaatan Data Dukcapil usai ditandatangani. (Foto: Satrio)

JAKARTA (wartamerdeka.info) -- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya membangun ekosistem yang kondusif untuk berbagi pakai data kependudukan. 

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dunia telah masuk era baru yang disebut 'digital trust'. Era dimana reputasi dalam memberikan layanan terbaik menjadi esensi dalam ekosistem digital.

"Digital trust itu dimulai tahun 1990-an saat Amazon.com mulai berjualan secara online. Sekarang banyak marketplace dimana orang belanja tanpa mengenal siapa yang berjualan," tutur Dirjen Zudan dalam arahannya pada Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (12/1/2022).

Secara umum, kata Dirjen Zudan, era digital terus tumbuh membesar. Salah satu persyaratannya adalah keakuratan identitas penduduk yang bisa di akses secara digital.

Menurut Dirjen Zudan, dalam digital trust, tidak perlu lagi orang ditanya-tanya siapa namanya. Sebaliknya yang diperlukan hanya data-data digital atau identitas digital. Dari data inilah bisa dilakukan verifikasi dan otentikasi. 

"Maka tamu yang datang di DPR cukup dikenali wajahnya dengan teknologi face recognition melalui CCTV. Kemudian diverifikasi dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) di data warehouse Dukcapil. Setelah itu keluar persetujuan dan diotorisasi oleh Satpam, kemudian tamu boleh masuk," ujar Zudan menjelaskan.

Dirjen Zudan sangat mendorong agar Setjen DPR RI menjadi institusi yang bergerak secara digital. 

"Dukcapil akan memberikan dukungan berupa akses data kependudukan yang dibutuhkan," kata Dirjen Zudan.

Senada dengan Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan pihaknya sudah memiliki 140 aplikasi pelayanan terkait Anggota Dewan maupun masyarakat. 

DPR, kata Indra, juga mengelola bigdata parlemen berisi antara lain perumusan kebijakan dan proses pengambilan keputusan penting di DPR.

"Semuanya membutuhkan input data kependudukan. Untuk menuju full electronic government kami membutuhkan dukungan data kependudukan Dukcapil," demikian Sekjen DPR RI Indra Iskandar.  (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama