Diguyur Hujan, Jajaran Polsek Cengkareng Tetap Menggelar Operasi Yustisi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Walau diguyur hujan tidak menyurutkan jajaran polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar operasi yustisi di kolong jalan tol Tl Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022).

Dari operasi yustisi tersebut petugas menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.

"Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 diantaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini

Kompol Endah Pusparini menjelaskan selain  melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.

"Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19," kata Endah.

Lebih jauh Endah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 saat ini.

"Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan," tutupnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama