Dr Hj Rofikatul Karimah S.Ag. MSi: SE Menag Bertujuan Wujudkan Ketentraman, Tak Ada Larangan Azan Gunakan Toa

Ketua  Asosiasi Profesi Widyaiswara  Indonesia  (APWI)  Kementerian Agama Dr. Hj.  Rofikatul Karimah, S.Ag. M.Si  

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua  Asosiasi Profesi Widyaiswara  Indonesia  (APWI)  Kementerian Agama Dr. Hj. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si  menegaskan, Surat  Edaran Menteri Agama No. 5  Tahun 2022, yang kini tengah jadi sorotan,  bertujuan untuk mewujudkan ketentraman,  ketertiban dan  kenyamanan bersama.   

Fika panggilan akrab Alumni S3  Ilmu Administrasi  Publik   Universitas  Brawijaya  Malang ini  menyampaikan  agar para tokoh masyarakat, tokoh agama   tidak  mengunggah   dan membuat  konten  negatif  serta memberikan pernyataan yang mengecam  Menteri  Agama  dengan  ujaran   kebencian,   bahkan mengarah kepada fitnah, karena  dalam  Surat  Edaran tersebut  sangat  jelas  tidak ada  larangan untuk   melaksanakan   azan menggunakan pengeras suara atau Toa

"Yang ada, pengaturan  volume pengeras suara. Ini adalah  hal yang  penting agar kebersamaan dalam pluratitas  tetap terjaga," ujarnya.   

Menurutnya, Menteri  Agama menetapkan  kebijakan  yang  rasional    untuk   kehidupan publik  dan kita    jangan   berfikir   parsial dalam memahami  suatu  kebijakan.

"Untuk  itu   harus berfikir  komprehensive," tambahnya.  

Fika yang merupakan alumni Pondok Pesantren Al Ishlah   Kediri   yang juga  menyelesaikan  belajar di  Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel dan peraih Wisudawati Terbaik ini  mengingatkan  tentang  Hadits yang diriwayatkan Muslim Nomor 585  bahwa    Muhammad SAW bersabda:  “Apabila Adzan dikumandangkan  maka syaitan akan lari berpaling hingga tidak mendengarkan  suara  adzan  dan apabila  adzan telah selesai maka dia kembali lagi dan apabila iqomah telah selesai  maka dia akan  kembali lagi hingga  mengingatkan antara seseorang dengan dirinya. Dia berkata ingatlah ini, ingatlah itu untuk sesuatu yang tidak ia ingat sebelumnya, hingga senantiasa  seseorang  tidak   mengetahui berapa rekaat dia telah melakukan shalat.”  

Lebih lanjut Fika  sebagai Pembina Lembaga Kemaslakhatan Keluarga Nahdlotul Ulama (LKKNU)  dari  Bumi Bung Karno  Kabupaten Blitar ini   menyampaikan bahwa  syaitan itu  mengganggu fikiran manusia sangat senang jika terjadi  kekacauan, maka aturan yang telah ditetapkan dengan tujuan  mulia demi keharmonisan  umat,   jangan  dipotong dan dikembangkan dengan  berita fitnah yang kejam.   

Diingatkannya, pentingnya  menjaga kerukunan umat beragama dan saling menghormati diantara pemeluk agama inter dan antar umat beragama, suku bangsa dan budaya agar tetap memperkokoh Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia,  maka  Surat  Edaran Mentri Agama tersebut  harus diimplementasikan.  

Diungkapkannya pula, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan tujuh program unggulan,   yaitu (1) Moderasi Beragama, (2)  Transformasi Digital, (3) Revitalisasi KUA,  (4)  Cyber Islic University, (5)  Kemandirian Pesantren,  (6) Tahun  Toleransi 2022  dan  (7)  Religiosity  Index.   

"Dilihat dari program unggulan tersebut menunjukkan bahwa tahun ini adalah tahun toleransi maka program ini harus berjalan dengan baik," ujar Fika.

Terkait hal itu, Fika mengemukakan agar Widyaiswara di lingkungan Kementrian Agama bisa  berperan dan  berjibaku untuk mewujudkan  Program Unggulan  Menteri Agama.

Karena Widyaiswara merupakan Trainer dan Coach  para ASN, Penyuluh PNS, Non PNS,  Guru, Kepala Madrasah, Pejabat Kepemimpinan  Pengawas, Pejabat Kepemimpinan Administrator  seperti Kabid,   Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten/ Kota dan   tidak ada satu  ASN   di Kementerian Agama yang terlewatkan dari besutan dan penanaman nilai dasar ASN   dari Widyaiswara. 

Untuk itulah Widyaiswara  sebagai  garda terdepan  memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tujuan, visi misi  Kementerian Agama.    

Diungkapkannya pula, Menteri  Agama    telah   menerima Penghargaan   sebagai Pembina  Pelayanan Publik  kategori Pelayanan Prima  dan Piala  Adicita  Sewaka Pertiwi  di  Lingkup Kementerian untuk kategori yang sama  dari Kementrian  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi.

"Ini adalah  prestasi  yang  membuktikan Kementerian  Agama hadir untuk pelayanan  public dengan total service yang dilakukan dengan excellence service. Widyaiswara harus terus memberikan motivasi kepada stakehoklder  untuk mempertahankan prestasi pelayanan prima dan tetap mendukung program unggulan Menteri Agama," pungkas Widyaiswara yang menjadi Nara Sumber Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi di 34 Propinsi  dan 514 Kabupaten/Kota ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama