Pusdiklat Teknis Kemenag Selenggarakan Pelatihan Inovasi Madrasah, Terkait Transformasi Digital

PALU (wartamerdeka.info) - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Pelatihan Inovasi Madrasah Angkatan II, bertempat di Hotel Grand Duta Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, 14-19 Maret 2022. 

Secara paralel, juga dilaksanakan pelatihan serupa di tiga daerah lainnya, yaitu: Banda Aceh, Batam, dan Mamuju. 

Pelatihan ini disinergikan dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah,  Kiflin, selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah  mengatakan, inovasi adalah gebrakan atau perubahan. “Kepala Madrasah harus menjadi manajer dalam implementasi inovasi tersebut,” ujar Kiflin .

Kiflin mengatakan inovasi madrasah sangat relevan dengan transformasi digital sebagai program prioritas Menteri Agama. Salah satu wujud konkretnya adalah less paper. 

Ujian Madrasah Aliyah, misalnya, sudah menggunakan laptop/komputer atau android. 

Kiflin menekankan, HP merupakan media sederhana yang dimiliki hampir semua orang untuk melakukan inovasi digital.

Lebih lanjut, doktor lulusan UIN Alauddin Makassar ini, menyampaikan di wilayah kerja Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah terdapat 71 madrasah negeri dan 721 madrasah swasta. 

Menariknya, siswa madrasah swasta mendominasi prestasi dalam KSM (Kompetisi Sains Madrasah). Dengan demikian, inovasi bisa dilakukan oleh siapapun.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Teknis, Efa Ainul Falah, melaporkan pelatihan ini diikuti 30 orang peserta berasal dari 6 Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas Kepala, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Guru, Pengawas, dan Ketua Komite Madrasah. Keenam Madrasah tersebut meliputi MTsN 2 dan 3 Donggala, MTsN 2 dan 3 Poso, MTsN 3 Parigi Moutong, dan MTsN 2 Tojo Una-Una.

Pelatihan berdurasi 50 JP ini menghadirkan widyaiswara dan pejabat strukural, baik dari Badan Litbang dan Diklat maupun Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Madrasah berprestasi sebagai tenaga pengajar. Pada tahap akhir akan dilaksanakan pendampingan di masing-masing madrasah dalam rangka implementasi inovasi madrasah yang sudah dirancang peserta. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama