Anggota DPRD dari F-PDIP Ini Berharap, Pemkot Bekasi Dapat Atasi Pemerataan Pendidikan Siswa Setiap Tahun

Foto: Agus Boyo (tengah-berdiri), Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP di dapil Jatisampurna dan Jatiasih

BEKASI, wartamerdeka.info

Mendengar berbagai keluhan para orangtua masyarakat di dapilnya (Jatisampurna dan Jatiasih) saat reses kedua tahun 2022, Agus Boyo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PDIP ini mengatakan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat melakukan pemerataan setiap tahun penerimaan siswa di berbagai Kelurahan.

 

“Saat kita reses, kita mendengar keluhan para warga soal sulitnya masuk ke SMP Negeri di kota Bekasi. Padahal sudah berdasarkan PPDB Online. Nah, ini kita minta agar Pemerintah dapat melakukan pemerataan setiap tahun penerimaan siswa di berbagai Kelurahan,” ungkapnya di Bekasi, kepada media ini, Rabu (27/07/2022).

 

Menurut Agus Boyo, dari segi jumlah sekolah SMP untuk 56 kelurahan di kota Bekasi, mestinya sudah dapat menampung para siswa, karena hingga saat ini sudah ada hingga SMP Negeri 60.

 

“Sebetulnya, berdasarkan jumlah SMP di kota Bekasi, menurut kami sudah ada untuk 56 Kelurahan. Tapi memang, ada beberapa Kelurahan yang belum ada SMPnya. Tapi, sekarang ini SMPnya sudah ada hingga SMP Negeri 60. Artinya, ini sudah cukup memadai,” tuturnya.

 

Namun, lanjut Agus, mungkin dengan makin meningkatnya jumlah calon peserta yang ingin masuk ke SMP Negeri setiap tahun, apalagi pasca Covid 19 lalu, maka menimbulkan polemik.

 

“Mungkin karena makin tingginya minat masyarakat masuk ke SMP Negeri, apalagi pasca Covid-19 lalu, sehingga hal ini menimbulkan polemik dan keluhan di masyarakat. Nah, ini yang kami dorong juga Pemerintah dapat mengatasinya, dan memprioritaskan pemerataan di setiap Kelurahan. Agar para siswa tersebut dapat tertampung,” tandasnya.

 

Ditanya apakah dengan penambahan gedung sekolah SMP Negeri akan mampu mengatasi problem ini, Agus mengatakan, tentu sangat mungkin, namun kembali soal kemampuan APBD.

 

“Soal penambahan gedung sekolah SMP Negeri, itu jelas sangat mungkin bertambah. Namun, itu sangat tergantung kemampuan APBD, dan skala prioritas pembangunan yang mendesak. Tapi, kita tetap akan dorong untuk dapat mengantisipasi penerimaan siswa ini setiap tahunnya, karena soal pendidikan, ini merupakan hak warga, dan prioritas bagi masyarakat,” bebernya.

 

Sementara dalam hal pendidikan SLTA, Agus mengatakan, koordinasinya terhadap Pemerintah provinsi Jawa Barat, yang tetap menjadi prioritas DPRD kota Bekasi.

 

“Soal pendidikan SLTA, ini koordinasinya kepada Pemprov Jawa Barat. Rekan-rekan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi, tetap menjadikan hal ini prioritas. Ini akan bersama-sama kita dorong juga, agar pendidikan di kota Bekasi semakin merata, sesuai pertambahan jumlah calon peserta didik setiap tahunnya di berbagai tingkatan sekolah. Sehingga dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya.

 

Dari penelusuran berbagai pemberitaan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online kota Bekasi sesungguhnya sudah disiapkan, baik untuk SD Negeri, SMP Negeri hingga SMA Negeri. Namun dari tahun ke tahun, sering bermasalah dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.

 

Salah satu contoh, PPDB Online SD Kota Bekasi pada masa pendaftaran, yakni 4-7 Juli 2022. Berdasarkan pantauan di laman ppdb.bekasikota.go.id, di hari pertama dan kedua pendaftaran ditemukan data ratusan siswa yang jarak rumahnya ke sekolah mencapai jutaan meter.

 

Bagaimana mungkin ini bisa terjadi, dengan aturan zonasi yang sudah ditetapkan sebelumnya? Usut punya usut, ternyata siswa yang dimaksud tersebut ada di zonasi luar negeri.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi membenarkan adanya kejadian itu, bahkan masalah yang sama juga terjadi dalam PPDB Online untuk jenjang SMP. Namun, menurut Krisman, kesalahan sistem data pada hari pertama pendaftaran itu telah diperbaiki, walau hari kedua pendaftaran, kesalahan sistem data itu masih terjadi.

 

Sementara itu, salah satu orangtua murid, Nova (45), mengatakan bahwa pendaftaran anaknya di SMA N 5 secara online sangat sulit. Menurutnya, akunnya belum bisa diakses, dan mereka disuruh pihak sekolah menunggu, tapi nggak tahu sampai kapan harus menunggu.

 

Hal berbeda terjadi di SMA Negeri 2 Kota Bekasi di Perumnas 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang didemo puluhan orang, Senin (25/7/2022). Massa memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2022 berdasarkan jalur zonasi.

 

Massa menilai penerapan sistem zonasi yang sejatinya untuk pemerataan, justru menjadi hambatan bagi siswa baru melanjutkan sekolah. Pasalnya, banyak siswa yang berada di wilayah sama, namun tidak lolos masuk ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi.

 

Massa pun menduga jika koordinat pada jalur zonasi sudah dimanipulasi, sehingga banyak siswa di wilayah yang sama, tidak terakomodir. Karena itu, massa menolak dan menuntut pembatalan penerimaan siswa baru SMA Negeri 2 Kota Bekasi melalui jalur zonasi, karena diduga sering terjadi transaksi "jual beli kursi".

 

Akan halnya PPDB Online di Kota Bekasi yang diselenggarakan setiap tahun dan sering bermasalah, menurut sejumlah pihak disebabkan minimnya sosialisasi. Sebab itu, berbagai pihak juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk lebih serius dalam pelaksanaan PPDB online tahun 2022 dan tahun depan, agar hal itu meminimalisir permasalahan yang terjadi. (Ad.Parlemen/ DANS).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama