TANGERANG (wartamerdeka.info) - Baznas Kabupaten Tangerang mulai meluncurkan program pemberian Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana (SKSS), hari ini, Kamis (22/09/2022), di Kantor Baznas Kab Tangerang.
H. Anwar Ardadili M.Pd, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kabupaten Tangerang, dalam sambutannya pada acara seleksi bantuan bea siswa SKSS, mengatakan, ada 50 bea siswa yang akan diberikan, untuk kegiatan ini.
"Program ini masuk dalam program Baznas Tangerang Cerdas untuk membantu masyarakat kurang mampu menempuh pendidikan tinggi," ungkap H. Anwar Ardadili M.Pd.
Dia menerangkan, syarat khusus bagi penerima beasiswa program SKSS dari Baznas Kabupaten Tangerang di antaranya dapat memahami materi terkait fikih zakat dasar.
Mereka yang akan menerima beasiswa program SKSS ini, tambah Anwar Ardadili, harus siap menjadi relawan Baznas.
Dengan program satu kecamatan satu sarjana ini diharapkan ada peluang bagi mereka untuk mendapat pekerjaan layak.
Dia mengungkapkan juga, dalam semester kedua ini, pihaknya akan memberikan pula bantuan untuk para UMKM. Minimal dua orang per kecamatan.
Untuk Program BAZNAS UMKM Mandiri ini, per kecamatan mendapat bantuan 2 gerobak usaha plus bantuan modal. Totalnya 58 unit gerobak untuk pemberdayaan usaha kecil yang tidak mampu.
"Ini terkait dengan program Baznas Mandiri," tambahnya.
Untuk diketahui, ada sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Tangerang, yaitu Baznas Taqwa, Baznas Cerdas, Baznas Sehat, Baznas Mandiri dan juga Baznas Peduli.
Program tersebut menyasar hampir semua aspek mulai dari pemulihan ekonomi, sosial, hingga pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Sebelumnya, pada semester pertama tahun ini Baznas Kab Tangerang telah melakukan pendistribusian sebesar Rp 6 milyar yang terdiri dari: Baznas Taqwa, Baznas sejahtera, dan BAZNAS Cerdas, serta BAZNAS Tanggap Bencana
Program lain yang segera diluncurkan adalah melakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni. Setiap kecamatan 2 unit yang masing-masing anggaranya 25 juta / unit
"Jumlah totalnya 58 unit," ungkapnya.
Selain itu juga Bedah madrasah tidak layak pakai sebanyak 10 unit dengan anggaran per madrasah Rp 30 juta. (Hairul)