Kurang Syarat, Dicky Awaludin Gagal Ikut Pemilihan Ketua Kadin Kab Tangerang, Hanya H. Zulkarnain Yang Memenuhi Syarat

Dicky Awaludin
TANGERANG (wartamerdeka.info) -  Steering Committe Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII Kadin (Kamar Dagang dan Industri)  Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan hanya H. Zulkarnain yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, sementara calon lainnya yaitu Dicky Awaludin dinyatakan gugur karena tidak melengkapi syarat syarat yang ditetapkan oleh panitia Mukab. Pengumuman penetapan itu saat dilakukan Konferensi pers Kamis (23/12) di Kantor Kadin Kabupaten Tangerang Citra Raya.

Ketua Steering Commite Mukab H.Cecep Rahmat dalam konferensi pers menyatakan bahwa penetapan calon ketua ini setelah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat syarat yang diajukan saat mendaftar.

"Setelah kami lakukan verifikasi dari dua kandidat bakal calon hanya Zulkarnain memenuhi syarat, sementara Dicky yang tidak memenuhi syarat."jelasnya 
 
Seperti diketahui syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua kadin adalah melengkapi syarat administrasi seperti KTA Kadin dan menyerahkan dana partisipasi sebesar 400 juta rupiah dalam bentuk uang chas saat penyerahan berkas pada penutupan pendaftaran.

"Zulkarnain telah melengkapi syarat yang ditentukan panitia mukab dan tim caretaker seperti KTA, hingga dana partisipasi untuk pelaksanaan Mukab sebesar Rp400 juta secara kes sesuai dengan ketentuan, sehingga kami nyatakan lolos jadi calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang untuk periode Tahun 2022 sampai 2027," pungkasnya.

H.Cecep menambahkan bahwa selanjutnya nanti H.Zulkarnain akan dibawa ke dalam mukab untuk ditetapkan secara aklamasi oleh peserta menjadi ketua yang sah untuk memimpin Kadin Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih gemilang.
Mukab Kabupaten Tangerang ke VII akan digelar tanggal 26 Desember 2022 di Hotel Atria Gading Serpong. (Hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama