Pemkab Dan Kejari Lamongan Teken MoU Penguatan Hukum


LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Penandatanganan MoU oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Kepala Kejari Lamongan Diah Ambar Wati berlangsung di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Senin (31/1). MoU tersebut adalah upaya penguatan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Menurut Bupati, kerjasama ini merupakan momen penting dimana memuat beberapa poin, diantaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM termasuk melalui sosialisasi dan penyediaan narasumber, serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan atau bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama.


“Kerjasama ini sangat penting, banyak sekali datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) namun lebih dari itu, MoU ini memuat poin penting seperti bantuan hukum, sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya kami berharap ada penyelesaian. Kemudian ketika sedang melakukan perencanaan proyek apapun ada unsur  pertimbangan hukum disitu. Termasuk kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan atau bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama. Saya akui dukungan hukum ini sangat dinamis,” ucap orang nomor satu di Lamongan itu.


Usai ditandatanganinya perjanjian tersebut, Bupati Yes berharap kerjasama ini akan saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum berjalan terus dan ini sedang dilakukan. Termasuk penyelesaian inflasi yang sedang terjadi.


“Kedepannya kami berharap jaksa dapat mengawal dan memberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan sebagaimana yang diperintahkan jaksa agung mendampingi kami menyelesaikan inflasi” harapnya.


Kepala Kejari Lamongan Diah Ambar Wati mengungkapkan, perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektivitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.


“Kerjasama ini wujud sinergitas terarah yang tak lain dilakukan untuk menyelesaikan sesuatu yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun diluar pengadilan. Karena kita tahu sebagai pelaksana otonomi daerah, ada kalanya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan ditemui hal-hal yang tidak kita pahami, nah ini pentingnya pendampingan hukum,” tukas Diah Ambar Wati. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama