Selamat Membaca Media Berkelas Dikhususkan Untuk Anda

BERITA FOTO

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, di Istana Basman, Amman, pada Rabu (25/02/2026).

TERBARU

Pak Ustadz Mendadak Jadi Artis (14)

Oleh: Kamaruddin Hasan Setiap Ramadan, ada satu fenomena yang selalu berulang di banyak masjid kampung: begitu ceramah selesai dan doa penut...

30/06/06

Dirut Jasa Marga Hibur Pengunjung Cafe


Penulis: Aris Kuncoro

Siapa sangka, Frans Sunito ternyata tak hanya piawai memimpin PT Jasa Marga. Dia pun piawai memimpin grup musik. Bahkan, Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai sejuml;ah jalan tol itu, ciamik dalam bermain musik dan olah vokal.

17/06/06

Ratusan Pendatang Baru Dipulangkan

Pemprov DKI Jakarta kembali bersikap tegas terhadap para pendatang baru. Sebanyak 110 pendatang baru, Jumat siang (16/6) dipulangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ke daerah asal. Pendatang baru yang dipulangkan adalah mereka yang tidak bisa menunjukan identitas sebagai penduduk Jakarta saat petugas Dukcapil menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Kamis (15/6) kemarin.

OYK yang digelar secara serentak di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta kemarin berhasil menjaring 906 kaum urban meliputi, wilayah Jakarta Pusat sebanyak 114 orang, Jakarta Utara 173 orang, Jakarta Barat sebanyak 156 orang, Jakarta Selatan sebanyak 326 dan Jakarta Timur sebanyak 17 orang. Dari jumlah tersebut hanya 522 orang terperiksa, 461 dilakukan tindak pidana ringan dan 121 dikirim ke panti sosial.

Dari hasil seleksi yang dilakukan sebanyak 110 orang dipulangkan kedaerah asal dan 11 orang warga Bodetabek telah pulang setelah diberikan peringatan. Operasi yang dilakukan kemarin juga berhasil menjaring sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) diantaranya dari Negara Afrika dan China langsung di deportase oleh instansi Keimigrasian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Abdul Kadir pada saat memulangkan ratusan kaum urban di Panti Sosial Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat mengatakan, Perda tentang larangan warga masuk ke Ibukota kini tidak berlaku lagi, karena Perda tersebut dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perda yang diberlakukan sekarang adalah Perda 4/2004 tentang pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil.

Abdul Kadir menjelaskan, dalam Perda 4/2004 pasal 3 ayat 2 dijelaskan, setiap orang atau badan yang memberikan jaminan rumah tinggal wajib melapor ke RT, RW atau Dinas Dukcapil, sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga yang tinggal di rumah pemukiman, kontrakan, rumah susun dan aparteman.

Untuk melaksanakan Perda tersebut dilakukan oleh 14 instansi terkait diantaranya Dinas atau Sudin Pariwisata, Nakertrans, Tramtib, Direktorat Jendral Pajak (Dirjen Pajak) dan Kehakiman. Nantinya, lanjut dia, penertiban tidak hanya lagi dilakukan kepada warga pemukiman, tapi juga terhadap penduduk yangb tinggal di rumah susun, dan apartemen.

Berdasarkan hasil registrasi yang dilakukan Dinas Dukcapil jumlah warga di ibu kota pada malam hari sebanyak 9 juta jiwa dan siang hari sebanyak 11 juta jiwa. Jumlah warga pada malam dan siang hari terdapat selisih dan diperkirakan sebanyak 1,5 juta dari jumlah tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada pendatang baru yang dipulangkan, jika ingin datang ke Ibukota Jakarta untuk mentaati Perda DKI Jakarta diantaranya melengkapi identitas diri dan siapkan tempat tinggal dan pekerjaan tetap dan wajib melapor ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sebaiknya warga yang akan ke Jakarta harus pikir-pikit dahulu, jangan berharap datang untuk kerja di Jakarta malah dikerjain," harapnya.

Nah lo, siapa suruh datang Jakarta?

06/06/06

RUU-LLAJ Timbulkan Perseteruan Polri - Dephub



Penulis: Aris Kuncoro

Draft Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU-LLAJ) baru yang kini tengah dibahas di DPR-RI, telah menimbulkan pro-kontra berkepanjangan di masyarakat. Yang parahnya lagi, RUU-LLAJ usulan Departemen Perhubungan yang direncanakan menggantikan UU No. 14 tahun ….. tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini ternyata telah menimbulkan pertentangan dengan instansi lain, khususnya Polri.

Sumber pertentangan ini, terutama dalam pembahasan awal di tingkat birokrat sebelum diusulkan ke DPR, pihak Departemen Perhubungan dituding telah bersikap ‘’arogan’’, karena tidak mengajak instansi lain yang terkait, khususnya Polri untuk membahasnya. Akibatnya, bisa ditebak, draft RUU-LLAJ versi Departemen Perhubungan menimbulkan ketersinggungan pihak Polri.

Terlebih lagi, beberapa pasal dalam draft RUU-LLAJ usulan Departemen Perhubungan tersebut, ternyata ada yang bertentangan dengan UU-LLAJ yang lama. Bahkan, sejumlah pasal, tegas-tegas mengebiri kewenangan Polri. Misalnya, dalam soal pengeluaran STNK, dalam draft RUU-LLAJ yang baru penanganannya nanti akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Padahal selama ini, kewenangan pengeluaran STNK, terutama dalam masalah registrasi dan identifikasi (regiden) ditangani oleh Polri.

Tampaknya, soal kewenangan soal STNK inilah yang menjadi pokok masalah dan sumber perdebatan yang berkepanjangan. Ini bisa dimaklumi, karena soal regiden, sering bersangkut paut dengan upaya pengungakapan kejahatan. Bahkan, kasus terorisme bom pun bisa terungkap berkat adanya informasi awal soal nomor rangka mobil, dan ini berkaitan dengan soal regiden. Dikhawatirkan, jika nanti ditangani Dishub, koordinasi untuk pengungkapan sebuah kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor sulit dilakukna.

Yang membuat kita sedih, berkaitan dengan RUU-LLAJ yang baru itu, kini ada rumors bahwa hal itu berkaitan dengan dunia bisnis. Malah, rumors yang berkembang menyebut-nyebut ada pengusaha besar di belakang RUU-LLAJ. Wah, ini bisa runyam. Kita khawatir, nanti biaya pengurusan STNK makin membengkak. Jadi, kita berharap, jangan korbankan rakyat, berkaitan dengan RUU-LLAJ ini.

Keterangan foto: Penulis (Aris Kuncoro) in action

LIMBAH PT.FRANS BROTHERS SEJATI MERUSAK LINGKUNGAN

Penulis: Samsul Hidayat SH

CIKANDE, SERANG - Rupanya ancaman sanksi berat bagi pelanggar Undang-undang Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Pemerintah RI tidak berdampak bagi PT. Frans Brothers Sejati sebuah pabrik pemintalan dan pewarna textile yang bersatu dengan PT. Frans Putratex di Kp.Tari Kolot Desa Cikande-Kecamatan Ckande Kabupaten Serang.

Dampak pembuangan limbah yang dihasilkan oleh PT.FBS telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang hebat, belum lagi gangguan terhadap taraf kesehatan masyarakat sekitar sangat terasa.

‘’Semua sawah dan pohon pisang kami disepanjang aliran sungai kecil Kp.Tari Kolot mati dan tidak menghasilkan belum lagi gatal-gatal dan bau menyengat yang sering kami rasakan ini sudah berjalan tahunanâ,’’ ujar Uni salah satu koordinator petani seputar Desa Cikande.

Apa yang dikatakan Uni bukan hanya bualan. Tim wartawan Warta Merdeka, M2Media, Banten Online dan LSM Lingkungan Hidup di Banten pada Minggu s/d Rabu telah membuktikan ke lapangan akibat buangan limbah yang dilakukan oleh PT.FBS tersebut sebut saja kali kecil RT.02/IV airnya mengalir hitam pekat berbau. Buangan air tersebut bermuara ke sungai Cibeureum terus ke Sungai Cidurian, belum lagi buangan limbah rahasia yang tersamar karena bersatu dengan intake air baku di sungai Cibeureum serta gorong-gorong yang dipakai buangan limbah.

Berarti terdapat tiga titik lokasi pembuangan limbah beracun tersebut. Biasanya limbah yang pekat bau dan kotor dibuang langsung pada antara jam 10.00 atau 16.00. Airnya panas, sering hitam pekat dan bau sehingga sering menimbulkan gatal-gatal dan mual. Ketika itu perwakilan PT.FBS Hendro pernah meminta bantuan agar tidak demo dan berjanji akan melakukan rehabilitasi dan ganti rugi.

‘’Tapi kenyataannya nol besar. tetap saja limbahnya merusak,’’ demikian Ali seorang tokoh masyarakat Tari Kolot-Cikande.

Dan menurut beberapa sumber di Desa Cikande hal ini sudah berkali-kali disampaikan kepada aparat Desa, Kecamatan maupun pihak terkait namun tidak pernah ada penyelesaian yang kongkrit malah diindikasikan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang seperti tutup mata atau malah main mata dengan pihak pengusaha PT tersebut.

Tentu saja ini perbuatan sangat tidak bermoral. Sebaiknya pihak Kejaksaan dan Polisi segera menindaklanjuti kasus ini. ‘’Kami sudah jadwalkan pertemuan dengan Gubernur Banten dan MUSPIDA Prov.Banten agar membawa kasus ini kemeja hijau, kita akan tuntut apabila ada oknum yang terlibat akan kita sikat habis masa perbuatan yang merusak lingkungan dan menjadikan rakyat menderita masih sempat ambil untung dan tutup mata,’’ ujar Ulfa Rusmiati S.Sos ketua LSM Lingkungan Hidup Benteng Banten.

Tinggalkan Tempat Penampungan, Pedagang Kembali Buka Lapak di K-5

Penulis: Badar

Ratusan pedagang sayuran dan sembako yang menempati lokasi penampungan gratis di ujung Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu sudah tujuh bulan ini meninggalkan lokasi yang ada. Mereka kembali membuka lapak di kaki lima (pinggir dan badan jalan).

”Kami terpaksa buka lapak di badan dan pinggir jalan karena di dalam lokasi penampungan tak ada yang membeli,” keluh Ny. Rusiah, pedagang sayuran, di Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu, Rabu (6/6).

Menurut dia, pindahnya lokasi jualan karena selama ini tak ada pengunjung masuk ke lokasi penampungan. Kalaupun ada pembeli hanya beberapa orang saja itupun terjadi sekitar akhir tahun 2005.

Pindahnya pedagang sayuran maupun sembako dari lokasi penampngan gratis di ujung Jl. Buntu Raya, Pasar Minggu tak lebih dari sepinya konsumen maupun warga yang berbelanja di lokasi itu. Mereka sebagian membeli sayuran maupun sembako di dalam PD Pasar Jaya setempat melalui pintu darurat dibagian belakang pasar.

Hal senada dikatakan Usman, pedagang, yang mengaku buka usaha di lokasi penampungan harus siap rugi karena sepi pembeli. Sepinya pembeli sebagian besar warga kebanyakan berbelanja di dalam areal PD Pasar Jaya setempat dibagian belakang sampaing pagar.

”Harusnya, pagar tembok dan pintu darurat dibagian belakang PD Pasar setempat ditutup sehingga pedagang yang membuka usaha di lokasi penampungan juga kebagian rezeki,” ujarnya.

Diakuinya, Pemda DKI khususnya PD Pasar Jaya sama sekali tak peduli dengan kondisi di lapangan sehingga merugikan rakyat kecil. Pintu darurat maupun tempat pembuangan sampah dibagian belakang pasar harus ditutup baru lokasi ini bisa ramai.

MASA BODOH

Penataan kawasan Pasar Minggu khususnya lokasi pedagang sebetulnya sudah menjadi program Pemkot Jaksel namun tak didukung penuh oleh PD Pasar Jaya setempat sehingga mereka tetap membiarkan kawasan tersebut kumuh.

Kesan tutup mata dan masa bodoh dengan lingkungan, menurut Imam, warga Pasar Minggu terlihat dengan tak ada niat sama sekali menutup pagar tembok yang selama ini menjadi pintu masuk dan keluar warga maupun pedagang menyimpan barang dagangan di gedung tersebut.

”Sebagian besar pedagang yang membuka usaha di pinggir maupun badan jalan memiliki kios atau los di PD Pasar Jaya setempat dan selama ini lokasi itu dijadikan gudang atau penyimpanan barang dagangan,” katanya.

Walikota Jaksel Dadang Kafrawi didampingi Camat Pasar Minggu A Sotar, meminta pedagang hendaknya menempati kios yang sudah disiapkan secara gratis dan tak dibenarkan membuka usaha di pinggir maupun badan jalan.

Usulan penutupan pagar sekeliling PD Pasar Jaya setempat, sudah pernah diajukan dan belum mendapatkan jawaban. ”Yang jelas Jl. Buntu Raya tetap berfungsi sebagaimana mestinya sehingga kendaraan umum bisa masuk terminal bis,” katanya.

Komunitas Blues Unjuk Gigi

Penulis: Aris

Setelah komunitas musik pop, dangdut, jazz, rock malang melintang di dunia musik di Indonesia, kini giliran komunitas musik blues yang unjuk gigi. Tepat pada 1 Juni lalu, komunitas musik blues ini, menggelar acara blues night di The Teebox Café, Blok M, Jakarta Selatan, untuk menunjukkan eksistensi mereka.

Dan ternyata penggemar musik blues ini cukup banyak juga di Jakarta. Menurut pemrakarsa kegiatan ini, Deve Maramis, diperkirakan penggemar aktif musik blues di Jakarta tidak kurang dari 1000 orang, mulai dari pengusaha, karyawan, pemusik hingga pejabat.

Saat pergelaran musik blues yang menampilkan sejumlah musisi kawakan dengan dimotori oleh Kibod Maulana yang tergabung dalam band ‘’Bluesnews’’, tampak sejumlah tokoh masyarakat, naik ke panggung untuk menyumbangkan suara. Dan salah satu di antaranya adalah Frans Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga.

Alunan suara Frans Sunito yang mendendangkan irama blues cukup enak untuk dinikmati. Sambutan dari pengunjung Teebox Café malam itu menyambutnya dengn penuh antusias.

‘’Penggemar musik blues di Tanah Air, khususnya di Jakarta memang cukup banyak. Kami sudah menduga pengunjung akan membludak seperti malam ini, karena memang, pertunjukan musik blues sangat jarang di Jakarta, sehingga sangat rindu dengan pertunjukan ini,’’ujar Deve Maramis yang menggagas kegiatan ini bersama dengan dedengkot musik Blues tanah air, Kibod Maulana, Oding Nasution dan Yanto.

Pengunjung Teebox malam itu memang cukup. Mereka terlihat sangat merindukan pertunjukan musik blues. Mulai anak ibu-ibu rumah tangga, sejumlah eksekutif perusahaan, bahkan juga bapak-bapak yang sudah pensiun.

Salah seorang penggemar musik Bules, Anto Boengkoes, pun sangat antusias dengan kegiatan ini. Sehingga dia dengan spontan menjadi salah satu sponsor kegiatan, dengan membagikan kaos berlogo Deg2Gan yang cukup trendi, kepada pihak panitia, pemusik maupun sejumlah pengunjung.

‘’Untuk selanjutnya, saya siap mensponsori kegiatan pertunjukan musik Blues ini,’’ ujar bos kaos berlogo Deg2Gan ini.

Mudah-mudahan kegiatan ini berkesinambungan ya...