Isu Mutasi di Pemkab Bekasi, Pejabat Kasak-Kusuk

BEKASI KABUPATEN-Isu mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membuat para pejabat kasak-kusuk mencari dukungan dengan menghalalkan segala cara. Sementara berbagai sumber menyebutkan, ada tarif tertentu untuk jabatan eselon dua seperti dinas binamarga, pendidikan, tenaga kerja dan dinas pasar serta beberapa jabatan eselon tiga.

Menurut sumber tersebut, Sekda dan Bupati sangat berperan menentukan pejabat yang dimutasi. Sayangnya, ujar sumber yang keberatan disebut namanya, pejabat yang ditempatkan di posisi strategis bukan dilihat dari sisi kemampuan, melainkan sudut panndang lain.

Disebutkan oleh beberapa sumber, mutasi yang dilakukan di lingkup Pemkab Bekasi sangat tidak mencerminkan rasa keadilan karena tidak melalui seleksi yang lazim dilakukan, seperti melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Seharusnya, jelas sumber, kinerja para karyawan tercatat di Baperjakat. Sehingga, mestinya penyaringan dalam kaitan mutasi, harus melalui badan ini. Tapi, tambah sumber tersebut, fungsi Baperjakat, sepertinya hanya menyodorkan nama-nama yang diminta oleh Bupati maupun sekretaris daerah. Sedangkan yang disaring lewat Baperjakat hanya jabatan eselon tiga ke bawah, tidak termasuk jabatan Camat dan Lurah.

Jika sistem ini benar diterapkan oleh pemilik kebijakan di Pemkab Bekasi, menurut Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) Mohammad Aris Kuncoro, sangat merugikan pegawai yang punya potensi, namun tidak memiliki kemampuan financial.

Menurut Aris, sejak periode kepemimpinan Bupati Sa’duddin, mutasi tampaknya hanya menguntungkan pejabat yang ada di lingkarannya. Bahkan, katanya, untuk mendapatkan jabatan harus menyiapkan uang yang jumlah puluhan bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta untuk jabatan empuk di eselon II. “Kalau itu benar, jangan bermimpi pejabat bersangkutan bisa bekerja jujur. Wong jabatannya didapatkan dengan mengeluarkan modal,” kata Aris.

Pada gilirannya nanti, kata Aris, pembangunan akan berjalan lamban, korupsi merajalela karena pejabat yang menempati posisinya tidak berkualitas menjalankan tugas pokok dan fungsinya.Man

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama