Bupati Bekasi Didesak Masyarakat Menutup Tempat Maksiat

BEKASI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi hinga kini tidak mampu memberantas warung remang-remang dan café di wilayah Kabupaten Bekasi. Akibatya, tempat maksiat yang melanggar peraturan daerah (Perda) ini semakin menjamur.

Maraknya warem dan café, tentu saja meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Unjuk rasa pun sering dilakukan warga menentang keberadaan tempat maksiat itu, tetapi Bupati Bekasi, Sa’duddin tampaknya kurang peduli. Sementara apara dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cuek karena diduga kuat mendapat upeti dari pengelola warem dan café.

Camat sebagai kepanjangan tangan Bupati pun, ikut cuek dan tak mempedulikan keluhan warga. Bahkan lebih konyol, member rekomendasi tidak keberatan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah ibu rumah tangga mendemo keberadaan Café Star Music di Jalan Diponegoro, Kecamatan Cikarang Barat. Mereka minta kepada kepala desa dan camat untuk tidak memberi rekomendasi persetujuan berdirinya café tersebut. Tetapi, sampai sekarang, café itu berjalan aman.

“Kami kecewa dengan sikap Camat Cikarang Barat, Abdul Karim yang tidak menanggapi penolakan kami atas berdirinya tempat maksiat itu,” kata sejumlah ibu rumah tangga kepada wartamerdeka.com.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bekasi H.Roni Harjanto,SH.MM mengatakan, pihaknya akan segera membongkar tempat-tempat maksiat / prostitusi yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di sepanjang pinggiran Kalimalang sampai perbatasan Karawang dan perbatasan Kota Bekasi.

Ditanya soal hotel yang juga kini bermunculan dan menjadi tempat prostitusi terselubung, Roni enggan menjawabnya.

Sementara KH. Kosim Nurseha, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Palah yang diminta komentarnya atas menjamurnya café, warung remang-remang dan hotel-hotel yang menjadi tempat prostitusi terselubung, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus segera dapat memberantas dan membongkar tempat-tempat maksiat yang merajalela di wilayah Kabupaten Bekasi. Sedangkan hotel yang dijadikan tempat maksiat, perlu diberi sanksi, jangan dibiarkan.

“Banyaknya tempat maksiat di wilayah Kabupaten Bekasi, dapat mengakibatkan buruknya moral dan iman dan taqwa seseorang. Pemeritah daerah harus segera memberantasnya.”ujar KH Kosim.

Sedangkan Ir Budiyanto, anggota DPRD dari Fraksi PKS menegaskan, dengan semakin menjamur warung remang-remang dan hotel yang hanya digunakan sebagai tempat maksiat, anggota DPRD telah menyetujui anggaran dana Rp 150 juta untuk pembongkaran tempat-tempat maksiat, dan Rp 150 juta untuk merazia anak-anak sekolah yang membolos belajar. Karena sudah dianggarkan, katanya, maka Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat melaksanakannya.JUL/AJAI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama