Anggaran Sosialisai DBHCHT Diminta Fokus Pada Bidang Pertanian Dan Industri


Ketua Komisi B DPRD Rembang  
Jihad Asia Pustakawan


REMBANG (wartamerdeka.com) - Besarnya  anggaran untuk sosialisai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Rembang tahun 2011 sebesar Rp 500 juta perlu diminimalisir sehingga pemanfaatnya dapat lebih focus untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, Demikian ungkap Ketua Komisi B DPRD Rembang, Jihad Asia Pustakawan usai rapat evalusai DBHCHT Rembang bersama Pemkab Rembang, pada Rabu pagi (23/11).

Masih kata Jihad  dana untuk sosialisasi yang dikelola oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setda Rembang  sekira hampir setengah miliar rupiah, menurutnya dana itu terlalu besar alangkah lebih baik dana itu dialihkan  untuk kepentingan petani tembakau atau pekerja industri rokok, sehingga pemanfaatannya semakin terasa.

Jihad mempertanyakan kenapa harus ada sosialisasi khusus di setiap kecamatan, hal itu terkesan mengahambur hamburkan dana bagi hasil cukai tembakau. “Padahal Pemkab Rembang bisa saja menggunakan ajang sosialisasi melalui peran camat yang sering berkunjung ke desa atau disisipkan pada saat kegiatan dinamika pembangunan,” ujarnya.



Disisi lain, menurut jihad peran camat atau kepala desa akan lebih efektif karena mereka merupakan kepanjangan tangan dari pemkab rembang pada masyarakat.”Dengan demikian kami mengharapakan pemkab Rembang untuk lebih intensif mengoptimalkan paran pemerintah desa untuk memaksimalkan sosilaisai,” katanya.

Sosialisasi  memang perlu dilakukan karena bentuk bantuan  akan diberikan secara langsung. “Dengan kata lain proses administrasi pengajuan bantuan dimulai dari bawah melalui proposal, parktis proses administrasi dari bawah itu harus benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak memicu permasalahan hukum dikemudian hari,”Jelasnya.

Dengan demikian, ungkap Jihad, para pemangku pemerintahan tinggkat desa harus memahami dan mampu memberikan informasi yang benar pada masyarakatnya terkait relisasi anggaran tersebut, jangan sampai ketika ada informasi bantuan kemudian di simpan sendiri oleh mereka.

”Sebab tidak menutup kemungkinan nantinya mereka (kepaladesa )akan  dimusuhi masyarakatnya jika tidak mampu memberikan informasi atau pengertian terkait realisai dana itu, seperti halnya Kades Kabongan Lor, yang belum lama ini dituntut mudur rakyatnya,” ungkapnya.

Jihad menambahkan, untuk tahun ini hasil cukai Rembang, mencapai sekitar Rp 3,1 milyar dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, pengembangan petani dan lingkungan sosial, kemudian sosialisasi bidang cukai serta pemberantasan cukai ilegal.
Untuk tahun depan, ungkap jihad, melihat potensi rembang rekomendasi evaluasi total penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau akan lebih difokuskan untuk kepentingan kesejahtraan masyarakat, yakni dengan focus pada bidang pertanian dan industri.”Untuk pertanian akan kita prioritaskan pada penanaman tembaku yang tahun ini memiliki prospek sangat bagus kemudian bidang industri lebih pada peningkatan kesejahtaraan buruh, baik untuk tunjangan kesehatan atau pendidikan keluarga,” tuturnya. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama