LSM Semar Cindai Dirikan Posko Pamswakarsa SG


Ketua LSM Semar Cindai Suparno Gusno 

REMBANG (wartamerdeka.com) - Bangunan gedung bekas Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang merupakan asset Pemerintah Kabupaten Rembang yang  terletak di belakang Kantor Percetakan Daerah,saat ini disewakan guna kepentingan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semar Cindai untuk mendirikan Posko Relawan Pengamanan Swakarsa (Pamswakarsa) Semen Gresik. Ditemui di ruang kerjanya Ketua LSM Semar Cindai yang juga  ketua Pamswakarsa Semen Gresik, Suparno Gusno kepada wartawan mengatakan, bangunan tersebut tidak ditempati secara gratis, tetapi pihaknya harus menyewa per tahun dari pemkab setempat, sesuai dengan ketentuan.

”Kami menempati gedung ini tidak geratis melainkan membayar sewa secara pertahun dengan biaya Rp 846 ribu,” ungkapnya, Selasa (20/12) sore.

Gusno menjelaskan,  pamswakarsa  dibentuk sebagai dukungan penuh terhadap rencana pembangunan pabrik semen dikabupaten Rembang yakni di wilayah Kecamatan Gunem. ”Intinya pendirian pamswakarsa merupkan wujud dukungan kami masyarakat Rembang pada SG, adapun untuk anggaran yang kami gunakan merupakan anggran suwadaya yang dihimpun dari donatur dan anggota sendiri,” terangnya.


Masih kata Gusno,  pendirian Pamswakrsa lebih diprioritaskan untuk menjembatani dan memberikan kemudahan SG untuk masuk ke Rembang. ”Pada dasarnya pembentukan Pamswakarsa tidak dimaksudkan untuk melakukan intimidasi atau bahkan kekerasan kepada masyarakat. Justru kami ingin menjembatani antara kepentingan warga dengan investor, manakala muncul permasalahan,”jelasnya.

Gusno menambahkan, sampai saat ini pamswakarsa yang dipimpinya beranggotakan 30 orang, namun untuk aktivitas gerakan  sampai sekarang pihaknya belum aktif turun ke lapangan. “Sampai kini, kami baru sekali saja turun kelapangan yankni pada saat ikut menghadiri sosialisasi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) Semen Gresik di kantor kecamatan Gunem, beberapa waktu lalu. Kami akan bergerak aktif setelah pendirian pabrik sudah pasti, paling tidak setelah poses Amdal selesai ,” tandasnya.

Disisi lain dengan berdirinya, pamswakarsa itu, Gusno berharap pihaknya akan mendapatkan perhatian dari pihak SG. ”Paling tidak itikad baik yang kami lakukan ini, nantinya dapat menjadi perhatian sekaligus akan menjadi pertimbangan SG untuk  penyerapan tenaga kerja lokal yakni minimal 75 persen sesuai yang telah dijanjikan, hal itu didasarkan pada banyaknya pengangguran di Rembang,”pungkasnya.

Terkait hal tersebut  Sekretaris Daerah Rembang, Hamzah Fathoni ketika dikonfirmasi, sejumlah wartawan, mengelak jika bekas kantor Panwaslu di kelurahan Pandean memang disewakan guna ditempati relawan Pamswakarsa Semen Gresik.

Namun demikian Sekda membantah jika Pemkab memfasilitasi pamswakarsa tersebut,  melainkan hanyalah bagian dari partisipasi masyarakat  bukan inisiatif pemerintah Kabupaten. ”Pada intinya asset daerah bisa disewakan pada siapa saja asalkan peruntukannya jelas dan bisa menunjang kepentingan daerah,” katanya.

Sekda menjelaskan, LSM yang saat ini menyewa tempat tersebut, mereka kebetulan memang sudah terdaftar dan memiliki anggota tetap serta memiliki aktivitas jelas. “Dengan demikan, disini pemkab  sifatnya bukan memfasilitasi hanya saja menyewakan asset daerah pada LSM tersebut tentunya dengan catatan dalam waktu tertentu,” terangnya.

Sekda menambahkan, untuk pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI/Polri saja, masyarakatpun  juga bisa ambil bagian, asalkan proporsional. “Kami berharap mereka (Pamswakarsa) berjalan sesuai dengan porsinya, dengan kata lain harus juga melihat rambu-rambu jangan sampai tumpang tindih dengan TNI/Polri. Dengan kata lain kami tidak ingin keberadaan  mereka nantinya akan menambah konflik seperti halnya kasus di Mesuji,” tegasnya.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama