PURWAKARTA (wartamerdeka.com) - Pertengahan tahun 2011 Desa Nangewer Kecamatan Darangdan telah mendapatkan Dana Program Peningkatan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) bantuan pusat sebesar Rp250 juta rupiah. Dana PPIP sebesar Rp250 juta rupiah itu dialokasikan untuk perbaikan jalan lingkungan wilayah Desa Nangewer. Namun, Jalan Lingkungan Kampung Citamiang itu kondisinya kini sudah amburadul, sehingga disinyalir pekerjaannya asal jadi.
Menurut salah seorang warga Rt 24/08 Kampung Citamiang Desa Nangewer yang namanya enggan dipublikasikan menerangkan, dia tiap hari melewati jalan Citamiang. "Tapi baru saja jalan ini diperbaiki, kok jalannya sudah rusak lagi. Perbaikan jalan ini kan belum lama, tapi kenapa cepat ruksak. Padahal anggarannya itu pasti besar,”ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Nangewer Jejen saat dijumpai tadi pagi, menuturkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan Kampung Citamiang menuju perbatasan Jalan Kampung Sukadingin sepanjang volume 2,68 KM dan lebar 2,5 meter sudah selesai dikerjakan. Bahkan, sudah serah terima antara OMS dengan masyarakat setempat.
Namun, ketika ditanyakan soal Dana Pemeliharaan, Jejen menyebutkan sebetulnya ada Dana Pemeliharaan sebesar Rp5 juta rupiah, uangnya disimpan di rekening Pak Suhla selaku Ketua Kelompok Pemanfaatan Pemeliharaan (KPP). "Tapi, dananya sampai saat ini belum dialokasikan untuk perbaikan atau pemeliharaan, karena alasan Pak Suhla sedang sakit,”ungkapnya.
Adapun menurut LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bidang Pengawasan A. Sopyan menegaskan, dana PPIP yang dialokasikan untuk Jalan Citamiang- Sukadingin cukup besar, tapi kenapa jalan tersebut belum genap 6 bulan sudah amburadul. "Diduga pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai Juknis dan Juklak yang semestinya,”tegas A. Sopyan.
“Apalagi kalau ada Dana Pemeliharaan sebesar Rp5 juta rupiah kenapa Pihak KPP tidak secepatnya memperbaiki jalan yang kini sudah ruksak kembali,”tegas A. Sopyan.
”Tentu ini harus menjadi perhatian Pihak OMS, KPP dan terutama Pihak Konsultan baik dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta maupun Provinsi Jabar untuk segera menindaklanjuti terkait Jalan Lingkungan di Desa Nangewer tersebut,”ujarnya.
Sopyan berharap dengan adanya temuan terkait Perbaikan Jalan Lingkungan di Desa Nangewer yang kini kondisinya amburadul bisa dijadikan barometer bagi Desa lain yang juga akhir tahun 2011 ini mendapatkan Dana PPIP agar dalam pelaksanaan pekerjaan jalan sesuai prosedur Juknis dan Juklak yang diberlakukan. (AJ-IHR)