LAJB Lakukan Aksi Damai di Depan Kejaksaan Negeri Tigaraksa

TANGERANG (wartamerdeka.com) - Lembaga Aliansi Jurnalis Banten (LAJB) melakukan aksi damai didepan Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk mempertanyakan kinerja  institusi penegak hukum tersebut yang menurut LAJB lamban dalam menangani laporan dari masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan laporan pengaduan dari masyarakat. Adapun laporan yang yang disampaikan oleh LAJB dengan nomor laporan : 11/LAJB/III/2012 terkait dugaan korupsi pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman(DKPP) Kabupaten Tangerang tertanggal 19 Maret 2012, yang menurut LAJB pada tahun anggaran 2011 diduga telah terjadi mark -up pada beberapa kegiatan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pada dinas DKPP yang diantaranya, Biaya belanja pengembangan kinerja pengelolaan sampah, Biaya belanja pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), Biaya belanja pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan.


Menurut Rustam Effendi ketua LAJB Korwil Kabupaten Tangerang bahwasnya, melihat laporan Akhir Realisasi Fisik dan keuangan program dan kegiatan tidak ada capaian seperti neonisasi dan rehabilitasi PJU lampu banyak mati, pengelolaan pengembangan kinerja pengelolaan sampah masih dibebankan kepada masyarakat yakni sebesar Rp. 15.000,- perkepala keluarga sementara biaya operasional peningkatan pelayanan kebersihan anggaranya cukup besar realisasi anggaranya tidak jelas. Demikian diasampaikan LAJB kepada wartawan, kemarin.

Selain meminta Kejaksaan memeriksa para pelaku yang diduga terlibat korupsi pada beberapa kegiatan di SKPD DKPP, orator LAJB juga meminta kepada Kejaksaan untuk memeriksa para pejabat jajaran dinas pendidikan seperti Ketua Yayasan Yamitex yang menyelengarakan kegiatan belajar mengajar di SDN Gembong 3 karena hal ini bertentangan dengan UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kabid SMP yang menurut LAJB berperan serta dalam timbulnya biaya pungutan yang membebani orangtua siswa khususya kelas 9 di wilayah kabupaten tangerang, selain menyerukan agar memeriksa jajaran dinas pendidikan LAJB juga meminta kejaksaan agar memeriksa para kepala sekolah yang melakukan pungutan liar seperti SMPN 5, SMPN 4, dan SMPN 2 pasar kemis yang membebani orangtua siswa sampai dengan sebesar Rp. 1.300.000,- persiswa, karena menurut LAJB bahwasanya pemerintah sudah menjamin terselenggaranya pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP. Kabid TK/SD juga tidak luput diminta LAJB untuk diperiksa oleh kejaksaan kerena merupakan ketua komite di SMPN 5 pasar kemis yang menurut kepala sekolah munculnya biaya pengayaan karena permintaan orangtua siswa melalui komite sekolah.

Selain hal tersebut diatas, LAJB juga meminta agar dibubarkanya dewan komite pendidikan kabupaten tangerang, karena menurut LAJB gaji yang yang diterima oleh dewan komite setara dengan gaji oleh anggota KPU, namun dewan komite tidak berpihak kepada orangtua siswa bahkan menjadi dalih bagi para kepala sekolah untuk melakukan pungutan.

Samsuri selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa mengatakan kepada perwakilan LAJB akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh LAJB, menurut Samsuri melihat kasus korupsi tidak bisa dilihat secara kasat mata, kita mengeceknya harus pakai data – data dan sekarang data itu masih ada di BPK dan nanti akan ditindak lanjuti. Samsuri juga berjanji akan memberikan perkembangan terkait laporan LAJB, dan disinggung mengenai pungutan yang dilakukan para kepala sekolah, Samsuri mengatakan akan dilihat dulu karena itu yang dirugikan bukan keuangan negara tapi uang masyarakat. Jadi akan kita lihat dulu apakah itu penyuapaan atau apa sejenis pungutan liar ujarnya.

Setelah melakukan aksi di depan kejaksaan negeri tigaraksa LAJB juga mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten tangerang dan diterima oleh HM. Arsyad Hussein selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanerang, dalam pertemuan dengan perwakilan LAJB, Arsyad mengatakan akan meminta kepada jajaranya untuk serius menyiakapi apa yang sudah disampaikan oleh LAJB, mudah – mudahan informasi ini jadi pelajaran bagi kami untuk bisa bekerja dengan cerdas, iklas dan cermat, saya juga berterimakasih atas informasi ini, saya merasa malu kalau pendidikan di kabupaten tangerang tidak maju karena saya selaku orang pendidikan, ujar Arsyad kepada perwakilan LAJB dan para wartawan di aula dinas pendidikan kabupaten Tangerang. (Jhon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama