Penyeludupan Bawang Merah Dan Garam Asal Malaysia Digagalkan Polres Karimun



KARIMUN (wartamerdeka.net) Sekitar 1000 kampit bawang merah (10.000 kg) dan 150 kampit garam (7.500 kg) asal Malaysia muatan KM.Meisya II GT.30 berhasil diamankan jajaran Sat.Reskrim Polres Karimun, Polda Kepri dipantai Sawang,Kecamatan Kundur,Kabupaten Karimun,Minggu (21/08-2015) sekitar pukul 02:30 WIB.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, Minggu (20/08-2015) sekitar pukul 23:00 WIB bahwa KM.Meisya II dari Malaysia menuju Sawang sedang membawa muatan bawang merah dan garam.Melalui informasi tersebut,Kasat Reskrim bersama anggota Opsnal langsung bergerak menuju ke lokasi dan setibanya dilokasi ditemui KM.Meisya II sedangkan melakukan bongkar barang dari kapal ke daratan pantai.

Pada saat penangkapan tidak ditemukan Nahkoda maupun Anak Buah Kapal (ABK) kapal dan yang ditemukan hanya 5 orang kuli panggul sedang membongkar barang tersebut dari kapal ke darat.Berdasarkan informasi dari masyarakat asal kapal dari Selat Panjang dengan Nahkoda kapal bernama "Rafiq Mustiar" dan sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),"jelas AKP Lulik Febriantara SIK saat jumpa pers.

Sementara menurut keterangan perwakilan dari KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,Taufik yang hadir dalam jumpa pers mengatakan sangat mengapreasi keberhasilan Polres Karimun dalam melakukan penangkapan aksi penyeludupan ini.

Setelah pelimpahan Bea Cukai akan menindaklanjuti dalam penyedilikan kasus ini dan barang hasil tangkapan rencananya akan dihibahkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Ditambah Waka Polres Karimun,Kompol Hari Andreas juga mengatakan setelah pelimpahan pihak Polres Karimun tidak hanya akan berhenti disini saja, tetapi tetap akan melanjutkan proses penyelidikan dalam kasus ini dan tetap akan memburu para pelakunya.  (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama