Soal Insiden Pembakaran Bendera HTI, Habib Luthfi Minta Polisi Usut Pembawa Bendera HTI

Rais Aam Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfi bin Yahya 
PEKALONGAN (wartamerdeka.info) - 
Rais Aam Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfi bin Yahya meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas pembawa bendera HTI di tengah-tengah upacara Hari Santri di Garut, Jawa Barat Senin (22/10).

Habib Luthfi meyakini bahwa bendera yang dibakar Banser adalah bendera organisasi yang telah dilarang pemerintah beberapa waktu yang lalu yang secara sengaja menyusup ke arena upacara Hari Santri.

Hal tersebut disampaikan kepada NU Online di Pekalongan, Rabu (24/10) ketika menanggapi aksi spontanitas pembakaran bendera oleh Banser Garut yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

"Lho, jangan dipermasalahkan Bansernya, mestinya diusut kenapa bendera ormas terlarang itu bisa masuk ke arena upacara Hari Santri yang telah disahkan oleh Pemerintah," ujarnya, seperti dikutip dari laman NU Online, hari ini.

Ia berharap Nahdlatul Ulama secara organisasi menjawab atas peristiwa yang sengaja ingin mengacaukan Hari Santri, karena Hari Santri lahir dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadhratussyekh Hasyim Asy'ari.

"Nahdlatul Ulama harus menjawab persoalan Garut, karena sesungguhnya peristiwa Garut bukan Banser dan Ansor yang dituju, akan tetapi NU," kata Habib Luthfi.

Habib Luthfi mencontohkan upacara Hari Pahlawan di mana saat upacara berlangsung ada sekelompok masa mendekati arena upacara dengan bershalawat, kemudian aparat keamanan bertindak membubarkan sekelompok massa itu.

Apakah tindakan pembubaran itu salah? Habib Luthfi mengatakan tidak karena yang dibubarkan kelompok massanya bukan shalawatnya.

"Tindakan Banser sudah benar, yakni mencegah terjadinya peristiwa yang lebih besar yang berakibat pada kacaunya upacara yang sangat sakral itu,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama