// Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Harga minyak tembus $116 per barel saat Iran menuduh AS bersiap melakukan invasi


Harga minyak mentah terus naik seiring dunia menghadapi krisis energi terbesar dalam beberapa dekade. Harganya telah melonjak ke level tertinggi dalam hampir dua minggu di tengah eskalasi di berbagai front perang AS-Israel melawan Iran.

Lanjut...

WMChannel


 

Terjerat Narkoba, Pasutri Di OKU Ditangkap Polisi


OKU (wartamerdeka.info) -  Sepasang suami istri ES (39) dan AR (36) warga jalan Tihang Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, harus menelan pil pahit akibat ulah perbuatannya bermain-main dengan barang haram.

Mereka  ditangkap Tim Satnarkoba Polres OKU atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

ES dan AR ditangkap Tim Satnarkoba Polres OKU, pimpinan AKP. Widhi Andika Darma, SH.S.Ik pada hari Rabu (16/01).

Keduanya ditangkap di daerah Jl Dr Soetomo, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pasangan tersebut di kawasan Desa Air Paoh dan aparat Satnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan 5 paket sabu, dan 1 ball plastik klip bening, 1 buah skop sabu, 1 HP, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah celana berwarna orange tempat tersangka menyimpan sabu di rumahnya.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Narkoba Polres OKU saat press release di halaman Mapolres OKU pada Kamis (17/1) menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus baru dalam menjalankan aksinya.

“Saat ditangkap salah satu tersangka (istri-red) menyimpan BB dalam mulutnya kemudian dibalut kertas rokok dan plastik hitam” ungkap Kapolres

Namun berkat kejelian anggotanya akhirnya modus penyimpanan barang haram tersebut dapat diungkap Tim Satnarkoba Polres OKU.

Kapolres juga menerangkan bahwa tersangka ES adalah residivis kasus serupa pada tahun 2015 yang lalu, kedua tersangka dijerat dengan pasal UU Narkotika No 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama