// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

DS, Penganiaya Anggota TNI Diciduk Polisi


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan  anggota TNI dari kesatuan Kostrad Kopral Dua Heri Triyanto (34),  yang juga menjabat sebagai ketua  RT 003/01 Kedaung Kali Angke Cengkareng Jakarta Barat.

Di hadapan awak media, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH mengungkapkan,  korban dianiaya lantaran pelaku berinisial DS alias OG (37) tak terima ditegur oleh korban.

Korban selaku ketua RT  sempat menegur kepada pelaku karena sering mendatangi rumah Mariyam yang sudah berkeluarga. Namun teguran korban selama ini membuat pelaku tidak senang dan dendam terhadap korban.

"Pelaku yang tak terima ditegur ternyata menyimpan dendam. Sehingga pada hari Selasa, 2 Juli 2019,  ketika korban sedang melintas dihadang dan diserang oleh pelaku dengan menggunakan  samurai hingga korban mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kiri," ungkap Kompol H Khoiri, Rabu (03/07/19).

Atas kejadian itu, korban dengan dibantu warga sekitar mendatangi Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya.

"Korban langsung membuat laporan terkait penganiayaan," tambahnhya.

Sementara, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri menjelaskan, berangkat dari laporan yang didapat bersama tim Reskrim Polsek Cengkareng, kemudian anggota Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait pelaku.

"Kurang dari 1X24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di kawasan Kalimati Kedaung Kali Angke Cengkareng," jelasnya.

Di hadapan penyidik, OG mengakui atas perbuatannya dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban lantaran Kesal dirinya Tidak Terima ditegur.

"Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,"tandasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama