PAMEKASAN (wartamerdeka.info) - Sejumlah warga Dusun Akkor Tengah, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Selasa (20/08/2019).
Kedatangan masyarakat ke Polres Pamekasan tersebut untuk mengadukan masalah penggunaan Dana Desa yang diduga ada penyimpangan.
Mereka menyoroti pekerjaan pembangunan jalan (makadam) yang merupakan hasil swadaya masyarakat, tapi diklaim oleh pihak Peneribtah Desa setempat menggunakan Dana Desa (DD). Ini diketahui setelah Aparatur Desa memasang "Prasasti Desa" yang menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun debgan Dana Desa
Mereka menyoroti pekerjaan pembangunan jalan (makadam) yang merupakan hasil swadaya masyarakat, tapi diklaim oleh pihak Peneribtah Desa setempat menggunakan Dana Desa (DD). Ini diketahui setelah Aparatur Desa memasang "Prasasti Desa" yang menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun debgan Dana Desa
Misnariyanto, warga setempat yang didampingi Aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Zainal Arifin, menduga kuat adanya indikasi perbuatan melawan hukum terkait madalah tersebut.
"Kami berharap kepada pihak penegak hukum agar segera nenindaklanjuti dan memproses lapiran kami sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku," harapnya.
"Kami berharap kepada pihak penegak hukum agar segera nenindaklanjuti dan memproses lapiran kami sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku," harapnya.
Menanggapi pengaduan masyarakat Desa Akkor, Kasat Reskrim AKS Hari Siswo SH pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.(zaini wer wer)
Tags
Daerah