Pemkot Bekasi Bersama Polsek Sidak Tempat Hiburan Malam


BEKASI (wartamerdeka.info) -  Pemerintah Kota Bekasi bertindak cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat perihal penolakan adanya tempat hiburan malam di area Mutiara Gading Timur dengan mekakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pelaksanaan sidak dilakukan oleh unsur Dinas Pariwisata, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kanit Intel Polsek Bantar gebang, Bimaspol dan Babinsa serta jajaran satpol PP berlokasi di area Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi timur.

Saat sidak ditemukan mobil boks merk Isuzu 100 ps Bernomor Pol. 98008 KCF yang di dalamnya terdapat minuman keras dengan jumlah cukup banyak di area Mutiara Gading Timur sehingga sudah dianggap melanggar norma -norma kesusilaan dan dugaan pelanggaran peraturan daerah.

Saat awak media meminta konfirmasi terlebih dahulu di kantor kelurahan Mustika Jaya, mengenai aksi warga tentang penolakan tempat hiburan malam dan penemuan barang bukti minuman keras, Lurah Mustika Jaya, M Faried Wajdi, menyampaikan, bahwa sebenarnya pihak kelurahan dan kecamatan Mustika Jaya sebelumnya sudah mendengar bahwa akan ada aksi dari warga terkait tempat hiburan malam.

Makanya pihak kelurahan dan kecamatan sudah berusaha mengadakan pendekatan kepada warga sekitar agar segera mengirim surat penolakan dari warga terkait tempat hiburan malam tersebut, dan tidak usah ada aksi bahkan ada penggalangan warga, biar pihak pemerintah setempat yang ambil sikap untuk bertindak, ungkapnya.

"Pihak kelurahan dan kecamatan mustika jaya sudah menerima aspirasi warga dan sangat merespon apa yang dikeluhkan warga tentang tempat hiburan malam tersebut. Terkait hasil penemuan barang bukti minuman keras dalam mobil boks itu sudah menjadi kewenangan dari pihak kepolisian, begitu juga pemerintah setempat akan bertindak sesuai dengan kewenangannya Karena semua itu ada aturan Perda," ujarnya, kemarin.

"Bila mana nanti kita cek dilihat dari sisi perizinannya lengkap kita tidak bisa semena-mena menutup paksa kecuali pihak pemilik usaha itu sendiri melanggar aturan karena tidak sesuai dengan izin usahanya, kemudian dapat ditindak dengan tidak diperpanjang izinnya bahkan ditutup oleh dinas terkait," kata Faried Wajdi, Lurah Mustika Jaya.

Diakuinya, dengan adanya pengusaha - pengusaha di suatu wilayah akan menghasilkan pajak daerah, yang nantinya juga untuk kemajuan pembangunan di wilayah itu sendiri.

"Tapi terlepas itu semua intinya pihak kelurahan Mustika Jaya akan menerima semua aspirasi warga dan akan kita respon dengan langsung terjun kelapangan bersama dinas terkait bila nanti ada benar melanggar akan ditindak," tegas  M Faried Wajdi.

Anggota Dewan DPRD kota Bekasi komisi 2 dari fraksi PKS, Alimudin S.Pd.I, M.Si, mengutarakan, benar adanya kegiatan inspeksi dadakan yang dilakukan pemerintah setempat bersama dinas pariwisata dan Polsek bantar serta Sat Pol PP.

Tetapi menurutnya, ada sedikit ketidakpuasan warga karena dalam melakukan kegiatan sidak oleh pemerintah setempat tidak melibatkan tokoh masyarakat sekitar sehingga warga belum mengetahui persis hasil dari mediasi antara pemerintah setempat, dinas pariwisata, Polsek bantar gebang dengan pengelola usaha atau pemilik usaha tersebut.(Ros)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama