Pemprov Jawa Barat Harus Tindak Tegas Perusahaan Galian Tanah Merah Yang Diduga Ilegal Di Kab Purwakarta


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Maraknya galian tanah merah di tengah penyebaran Pandemi Covid - 19 yang masih belum mereda dikeluhkan warga di Kec Sukatani, Kab Purwakarta dan pengguna jalan Alteri Bandung - Purwakarta.

Apalagi memasuki musim kemarau seperti sekarang ini tumpahan tanah merah dari ratusan Truck pengangkut yang berserakan di jalan raya apabila tertiup angin berpotensi membuat udara yang dihirup menjadi tidak sehat hingga mengganggu pengendara yang melintas di jalan Alteri Sukatani bahkan dititik tersebut menjadi pusat kemacetan akibat banyaknya Armada Truck pengangkut tanah merah yang hilir mudik keluar masuk lokasi galian.

Sedangkan untuk warga sekitar harus siap siaga terhadap penyakit sesak nafas serta rumah mereka menjadi kotor dipenuhi sebaran debu dari tanah merah yang tertiup angin

Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan tegas menindak galian tanah merah diwilayah Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, selain merusak lingkungan yang dapat menyebabkan rawan terjadinya bencana alam, juga berpotensi merugikan negara yang tidak sedikit Bahkan dengan maraknya galian tanah merah yang diduga tidak berijin di Purwakarta dapat menjadi ajang pungli oleh oknum tertentu

Salah satu Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Badan Peneliti Independent, Rudi Priyatna kepada wartamerdeka.info, Rabu (10/06/2020)  mengatakan,  Pemprov Jabar dan aparat berwenang yang mempunyai otoritas harus tegas menindak galian tanah merah di Purwakarta.

Bila perlu DPMPTSP Jabar turun tangan sebagai instansi yang miliki kewenangan dalam perijinan penambangan, " kata Rudi.

Ia juga menyayangkan sikap aparat berwenang yang terkesan tidak melakukan tindakan hukum  dan terkesan melakukan pembiaran.

Lebih jauh Rudi Priyatna menjelaskan, kalau memang galian tanah merah ini seperti dugaan tak ber ijin maka kerugiannya sangat besar yakni kerusakan lingkungan maupun potensi kerugian negara dari penerimaan pajak.

"Bahkan kerugian akibat galian tanah ini akan dirasakan langsung oleh Daerah yang bersangkutan. Secara khusus kerugiannya akan menyangkut sejumlah isu strategis baik dari aspek konservasi, lingkungan, keselamatan kerja maupun aspek ekonomi,"  pungkas Rudi Priatna
(A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama