// KTT ASEAN tetap berlangsung pada Mei, tetapi dipersingkat menjadi program 'minimalis' karena konflik Timur Tengah // Teheran menolak proposal 15 poin AS untuk mengakhiri pertempuran karena dianggap tidak adil. // Pemerintah Malaysia rencana mengurangi jumlah pekerja asing untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan. // Tiga juta warga Iran dan sekitar satu juta warga Lebanon terpaksa meninggalkan rumah mereka karena serangan AS-Israel.//

Berita Foto

Lintas Berita

Wanita Jepang Dibunuh Mantan Pacar

Seorang pegawai toko wanita meninggal dunia setelah ditikam di sebuah kompleks komersial di distrik Ikebukuro, Tokyo, oleh seorang pria yang kemudian menikam dirinya sendiri hingga tewas. Polisi mengatakan pria tersebut adalah mantan pacar korban.
Sekitar pukul 19.20 pada hari Kamis, polisi diberitahu bahwa seorang pria bertindak kasar di dalam Sunshine City, sebuah kompleks multifungsi.
Petugas polisi mengatakan wanita itu diserang di toko Pokemon Center Mega Tokyo di lantai dua gedung tersebut. Korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit, di mana ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Petugas polisi telah mengkonfirmasi bahwa korban adalah Harukawa Moe, 21 tahun, dari Kota Hachioji, Tokyo barat dan pelakunya Hirokawa Taiki, 26 tahun, mantan pacarnya.(NHKWord-Japan)

Sekjen FDPP : Raperda RDTR Pantura Lamongan, Harus Direvisi!


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Raperda tentang rencana datail tata ruang atau Raperda RTRW terus menuai pro kontra. Kini, giliran, Forum Diskusi Poros Pantura (FDPP) menggelar diskusi.  Bertempat di kantor Rukun Nelayan desa Kemantren, kecamatan Paciran diskusi panel terkait RAPERDA rencana detail tata ruang Bagian wilayah perencanaan paciran tahun 2020-2040 terutama pada pasal 27 ayat 11,  berlangsung Minggu (11/7).

Roni kondom, sekretaris FDPP menilai pasal 27 ayat 11 harus dihapus. Menurut dia ada kekuatiran mengenai sistem Pengelolaan limbah B3 menyebar di seluruh wilayah seperti  yang sudah di canangkan di RAPERDA tersebut.

"Pada pasal 27 ayat 11 harus dihapus, sebelum RAPERDA itu dikethok,  sebab, ditakutkan  kedepan pengelolaan limbah B3 tersebar merata di sebaran wilayah yang sudah ditentukan," ujar Roni Kondom.

Sementara, Ispandoyo, Kordinator FDPP pada kesempatan yang sama menyebut kalau redaksionalnya dari pasal tersebut tidak jelas konteksnya sehingg dikuatirkan dakan dapat memicu banyak interpretasi.

"Redaksi dari pasal tersebut harus diperjelas supaya tidak terjadi banyak interpretasi dalam memahaminya," ungkap Ispandoyo.

Ketidakjelasan tata bahasa dan kalimat pada pasal tersebut juga mendapat sorotan dari pegiat lingkungan.

Rahardi Puguh Raharjo, pegiat lingkungan asal Pantura Lamongan itu, meminta redaksi dalam pasal yang menjadi perdebatan, bukan sekadar diperjelas, bahkan harus direvisi.

"Pasal tersebut harus direvisi redaksinya dan diperjelas lagi konteksnya agar tidak terjadi banyak interpretasi didalamnya," kata Puguh Raharjo.

Diskusi yang dikemas santai tapi formal tersebut, juga dihadiri dua orang anggota Pansus RAPERDA RDTR BWP Paciran, yakni Mutoyo dari Fraksi PPP dan Matlubur Rifa' dari Fraksi PAN. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama