Data Pribadi Penduduk Indonesia Bocor, Ini Hasil Analisis Tim Ditjen Dukcapil

Kementrian Kominfo Juga Lakukan Penelusuran

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Merespons dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pun segera melakukan pelacakan.

Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil pada kasus kebocoran data individu yang infonya berasal dari twitter didapat fakta sebagai berikut.

Pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan alamat https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, nama user yang mengiklankan data tersebut adalah Kotz.

“Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yang sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) di Jakarta, Kamis (20/05/2021).

Lebih jauh Dirjen ZAF mengungkapkan, “Hasil penelusuran tim dari hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut: PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.”

"Berdasarkan poin 4, dari struktur dan pola datanya, saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari dukcapil. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," tandas Zudan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika juga langsung melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menerangkan, hingga Kamis malam, 20 Mei 2021   (pukul 20.00 WIB), tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga.

“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” ujar Dedy dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis.

Penelusuran dan penyelidikan, lanjutnya, masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date,” pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama