Bupati Gorontalo Prof Nelson Tampil Gemilang Di Kemendagri: Pemekaran Daerah Harus Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam  Negeri melakanakan rapat pembahasan pusat dan daerah terkait fasilitasi penyelesaian permasalahan pasca pemekaran daerah pada 55 daerah otonom hasil pemekaran khususnya di wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku dan Papua, Jumat (18/06/2021) di Hotel Aryaduta Jakarta.

Agenda yang dibahas adalah soal problematika pasca pemekaran daerah antara daerah induk dan daerah otonom hasil pemekaran.

Kegiatan itu menghadirkan 6 narasumber dari instansi pusat, antara lain dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. 

Menariknya, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo terpilih sebagai salah satu nara sumber pada rapat itu. Hadir pula  3 pakar/ahli yakni Dr. M. Iksan, M.Si, Tenaga Ahli dalam Bidang Hukum dan Kebijakan, Romadhon, M.Si, Tenaga Ahli dalam Bidang Pemerintahan, dan Gunawan, Tenaga Ahli dalam Bidang Kebijakan Publik.

Nelson Pomalingo mengatakan, dirinya diundang bersama dua bupati lain. Jadi ada tiga bupati yang diundang dalam kegiatan tersebut.  Yaitu dua Bupati induk dan satu bupati lagi yang pemekaran. 

Kata Nelson, tiga Bupati yang bicara di kegiatan itu  membicarakan dua hal. Pertama, bagaimana evaluasi terhadap daerah kabupaten/kota yang baru dilahirkan atau yang sudah dimekarkan. 

“Bagaimana  evaluasinya, apa masalahnya,” kata Nelson.

Lanjut Nelson, kemudian yang kedua, kemungkinan dibuka moratorium untuk pemekaran baru.

“Nah, dua itu yang dibicarakan tadi,” kata Nelson kepada awak media.

Terkait masalah pemekaran yang sudah terjadi, Nelson  menyampaikan yang harus diperhatikan adalah persyaratannya dan berikut dievaluasi berdasarkan tujuan pemekaran.

Tujuan pemekaran itu apa ? Apakah sudah terjadi kesejahteraan tidak, pelayanan sudah cepat atau tidak, partisipasi masyarakat meningkat atau tidak. 

Karena dengan begitu, pemekaran berarti ada gunanya. Kalau tidak meningkatkan kesejahteraan, tidak melakukan pelayanan yang baik kemudian pemerintahan tidak memberi ruang berpartisipasi berarti pemekaran itu gagal.

“Maka itu yang kita sampaikan perlu dievaluasi,” terang Nelson.

Karena itu, kita berharap ada road map untuk memberi ruang bahkan ada perhatian khusus kepada daerah pemekaran baru. 

Bagi Nelson, namanya orang baru lahir, sama halnya dengan bayi yang butuh asupan khsusus.

“Maka ini ini ada waktunya selama dia balita. Kalau dia sudah bisa jalan maka proses potensi untuk berkembang terjadi. Sehingga kalau terjadi untuk daerah pun demikian harus didukung dan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” beber Nelson.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama