Polisi Tangkap Seorang Programmer Komputer Karena Melakukan Penipuan Berlogo Kemensos

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap RR seorang programmer komputer karena melakukan penipuan berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) dengan janji menyalurkan bantuan Rp 300 ribu kepada warga yang terdampak Covid-19. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku beraksi sejak bulan November 2020 lalu, telah meraup kentungan Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap pada 12 Juli 2021 di Jakarta. 

"Pelaku membuat sebuah akun bagi konsumen yang mau mendaftar menerima bansos Rp 300 ribu dari Kemensos. Melalui wibsite pesan berantai konsumen dapat mengisi aplikasi yang dibuat pelaku," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (19/7/2021). 

Menurut Yusri, melalui akun tersebut, pelaku meraup keuntungan dari setiap pemasang iklan di wibsite berlogo Kemensos. 

"Banyak perusahaan yang memasang iklan di wibsite pelaku. Dari pemasangan iklan, pelaku mendapat keuntungan perbulan Rp 200 juta," papar Yusri. 

Lanjut Yusri, karena merasa nama Kemensos dicatut, kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

"Teman-teman di Kemesos melaporkan ke Polda Metro, karena merasa tidak melakukan hal tersebut. Kita melakukan penyelidikan, kemudian kita lakukan penangkapan," terang Yusri. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan, aksi pelaku sudah mencoreng nama baik Kemensos. 

"Perbuatan pelaku ini tidak terpuji dan mencemarkan nama baik Kemesos dan dampaknya mengganggu kepercayaan kepada masyarakat," kata Hasyim. 

Hasyim mengungkapkan, Kemensos mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang cepat meringkus pelaku pembuat akun palsu atau hoax. 

"Kami dari Kemensos berterimakasih kepada jajarannya Polda  Metro yang cepat dan sigap menangkap pelaku pembuat akun website  PPKMonline. Semoga hal ini membuat efek jera terhadap pelaku dan ke depannya tidak terulang kembali," tandas Hasyim. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama