Ratusan Mahasiswa UNKRIS Unjuk Rasa Tolak Pemecatan Rektor Yang Sah

Foto: Ratusan mahasiswa UNKRIS unjuk rasa di kampus Jatiwaringin, Pondok Gede
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Lebih dari 100 mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) melakukan unjuk rasa menolak keputusan Yayasan sekarang ini, yang memecat Rektor mereka yang sah, beberapa waktu lalu.


Unjuk rasa berlangsung pagi tadi, Selasa, 24 Agustus 2021, di kampus UNKRIS, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, dari pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WIB lebih,. Para mahasiswa yang berunjuk rasa berasal dari 4 (empat) Fakultas yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Hukum. 

Ada 4 (empat) tuntutan para mahasiswa yang berunjuk rasa, dalam bentuk pernyataan sikap, dengan membentangkan spanduk. Isi tuntutannya yaitu: Menola9k pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si yang dibuat Yayasan saat ini; Menuntut kepastian hukum tentang pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si, sebagai Rektor UNKRIS, atas tuduhan penggunaan dana tanpa seizin Yayasan; Tetap mengakui Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si sebagai Rektor UNKRIS; dan Mempertanyakan keabsahan Yayasan saat ini.

Para mahasiswa menggunakan mik toa untuk menyatakan sikapnya, di depan pintu masuk gedung Rektorat. Mereka didampingi puluhan alumni yang tergabung dalam IKEBA (Ikatan Keluarga Besar) UNKRIS yang hadir di lokasi.

Kendati melakukan unjuk rasa, para mahasiswa tetap menerapkan prokes, yankni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Para koordinator mahasiswa dari Fakultas secara bergantian berorasi, menuntut Yayasan yang dinilai sembarangan.

Unjuk rasa berjalan dengan tertib, tanpa ada tindakan anarkis dari berbagai pihak. Para karyawan dan dosen yang sedang berada di kampus turut menyaksikan unjuk rasa.

Sementara itu, dari pihak Rektorat yang sekarang memimpin dan Pengurus Yayasan, tidak ada yang berani menyambangi para mahasiswa. Namun, usai unjuk rasa, dari pihak Rektorat, mengundang 4 (empat) orang yang terdiri dari perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa, didampingi para alumni yang hadir di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh, adapun Rektor Dr. Abdul Rivai, SE., M.Si dipecat oleh pihak Yayasan, September 2020 lalu. Alasannya, sang Rektor dituding melakukan penggelapan dana atas pembelian aset Yayasan berupa kantor, padahal seluruh yang dilakukan Rektor saat itu, atas sepengetahuuan dan persetujuan Yayasan.

Setelah pemecatan yang sewenang-wenang itu, Abdul Rivai telah mengklarifikasi kepada pihak Yayasan, melalui surat resmi, dengan menjelaskan secara lengkap kronologis yang dijalankannya. Surat tersebut dilengkapi pula bukti-bukti pengeluaran dan surat pernyataan aset sebagai milik Yayasan, dengan segala itikad baik sang Rektor, yang sudah kedua kali menjabat.

Namun anehnya, pihak Yayasan tidak menggubris klarifikasi Abdul Rivai, dan malah mengangkat Rektor baru, tanpa prosedur Rapat Senat. Dengan tidak sahnya prosedur pengangkatan Rektor baru, justru semakin memperlihatkan arogansi Yayasan.

Nampaknya, arogansi Yayasan yang bertindak sewenang-wenang memunculkan keresahan di kalangan mahasiswa. Keabsahan Yayasan yang sekarang juga semakin diperburuk, karena informasi yang beredar, ada pembohongan Akta Pendirian Yayasan yang dirubah ditengah jalan, dengan menghilangkan para pendiri yang sah sebelumnya. (DANS)

4 Komentar

  1. Semoga yang terbaik bagi Univetsitas Krisnadwipayana.., Jaya.., Jaya..,Jayalah UNKRIS..!

    BalasHapus
  2. Apa ni klaim 4 fakultas? Jadi Media yang netral dong jelas mahasiswa fakultas hukum tidak terlibat dalam aksi tersebut kenapa harus ada pecantuman keterlibatan disitu..this hoax

    BalasHapus
  3. jangan asal klaim 4 fakultas, disini fakultas hukum tidak ikut serta dalam aksi hari ini, jangan buat berita yang tidak benar (hoax)

    BalasHapus
  4. Hoax nihh berita gag valid BACOT doang digedein

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama