DPC PERADI RBA Kota Malang Sukses Gelar PKPA Tahun 2021

Pendidikan Khusus Profesi Advokat IV Tahun 2021 diselenggarakan secara online. (Foto : Hariani)

KOTA MALANG (wartamerdeka.info) - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV yang dilaksanakan secara daring mulai 2 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2021 di Kantor DPC PERADI RBA Kota Malang yang beralamat di Kompleks Perkantoran Perum Bulan Terang Utama Blok KR-34 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. 

Ketua Pelaksana PKPA kota Malang, Anisatul Istiqomah Fadilah mengatakan bahwa PKPA merupakan gerbang awal pendidikan advokat. 

"PKPA merupakan gerbang awal pendidikan advokat ketika seseorang akan menjadi advokat, setelah menempuh sarjana hukum. Usai PKPA maka harus mengikuti UPA (Ujian Profesi Advokat), baru setelah lulus UPA harus magang 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan melakukan sumpah jabatan," jelas Anisatul,Minggu (31/10/2021).

Ia menyampaikan bahwa PKPA DPC PERADI RBA Kota Malang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali yakni sejak tahun 2017, 2018, 2.19 dan 2021 dan untuk pertama kalinya di tahun 2021 digelar secara online. 

"Kami sudah menggelar PKPA sebanyak empat kali. Baru kali ini dilakukan secara online, tentunya menemui banyak kendala. Alhamdulillah kami bisa mengatasi masalah itu karena kami ada solusi plan A, plan B dan C," ungkapnya. 

Peserta PKPA IV Kota Malang sedang foto bersama (Foto : Hariani)

Anisatul memaparkan kendala yang dihadapi yakni pihaknya masih buta dalam pembelajaran secara online, bagaimana pelaksanaan zoom meeting secara penuh. 

"Jaringan kadang error dan adanya pemateri yang berada jauh dari kami disini," ungkapnya. 

Dirinya membeberkan meskipun PKPA sudah jamak diselenggarakan organisasi di bidang hukum namun PKPA yang diadakan PERADI RBA Kota Malang memiliki ciri khas. 

"Lulusan PKPA PERADI RBA Kota Malang memiliki keunggulan yaitu kami mencetak advokat yang handal dalam arti tahan banting terhadap dinamika yang ada" urainya. 

Selain itu, ia meyebut ciri khas lainnya adalah memiliki pengetahuan dan harus tanggap terhadap perubahan undang-undangan. 

"Ibarat kata, dalam menjalankan tugas kami tidak lempeng-lempeng saja, namun kami memiliki solusi terbaik bagi pencari keadilan," tukas Anisatul. 

Ia menambahkan bahwa meskipun pembelajaran dilaksanakan secara online, namun output yang dihasilkan tidak jauh berbeda dengan online dan materi yang diberikan berasal dari akedemi dan praktisi yang mumpuni di bidangnya. 

Sementara itu, Rektor Universitas Wisnuwardhana, Profesor Sukowiyono mengapresiasi terlaksananya PKPA IV PERADI RBA Kota Malang.

"Terimakasih telah bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana dalam pelaksnaan PKPA IV 2021 ini semoga dapat melahirkan advokat yang berkualitas" tutur Sukowiyono. 

Sukowiyono mengatakan bahwa di era pandemi advokat memerlukan perjuangan, kerja keras, disiplin dan integritas.

"Karena itu advokat harus selalu mengasah kualitas dalam menjalani profesi advokat" imbuhnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua DPC PERADI RBA Kota Malang, Akhmad Siswantoro yang mengatakan profesi advokat adalah cita-cita pertama

"Advokat merupakan cita-cita utama, di dalam suasana yang tidak menentu ini kita harus mengasah keahlian dan pengetahuan baik di lapangan maupun pengadilan sehingga kita dapat meraih kesuksesan" pesan Akhmad.

Ia mengingatkan para calon advokat untuk menjaga akhlakul karimah serta menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003" tegasnya. 

Sekretaris PERADI RBA Kota Malang, Imam Hidayat mengingatkan bahwa kehadiran dalam PKPA ini harus memenuhi kuota 80 persen. 

"Jadi untuk mendapatkan sertifikat, para peserta harus memenuhi presensi 80 persen kehadiran, maka itu yang harus diperhatikan" terang Imam. 

KPPI ini diikuti oleh 38 peserta aktif dan 1 peserta yang tidak terkonfirmasi tersebar dari seluruh Indonesia meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Probolinggo, Kediri, Jombang, Sulawesi dan Banjarmasin ini terlaksana dengan sukses dan lancar selama 29 hari pembelajaran. (Har/DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama