Buntut 6 Orang Buruh Ditahan Polisi, Keluarga Besar Kesepuhan Banten Kecam Sikap Arogansi Wahidin Halim

Ayip Amir, Ketua Keluarga Besar Kesepuhan Banten Propinsi Banten 

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Keluarga Besar Kesepuhan Banten Propinsi Banten mengecam sikap arogansi Gubernur Banten, Wahidin Halim yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten dan  telah ditahan oleh Polda Banten. Pelaporan tersebut terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten belum lama ini.

“Kami warga Banten menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri,” ujar Ayip Amir Ketua Keluarga Besar Kesepuhan Banten Propinsi Banten kepada Warta Merdeka. Info Selasa (28/12)

Ayip menilai Pelaporan ke Polda Banten yang dilakukan Wahidin Halim terhadap buruh  menyusul ditetapkannya  6 orang sebagai tersangka dan ditahan adalah sebagai bentuk arogansi kekuasaan dari seorang gubernur.

"Wahidin tidak perlu melaporkan buruh ke polisi  hanya sekedar masuk keruang kerjanya tanpa izin, lebih baik menegur terlebih dahulu daripada membuat laporan. Bagaimapun juga sejatinya kantor yang dipakai Wahidin adalah milik rakyat juga. " tegas Amir.

Amir juga mengkritisi sikap arogansi Wahidin Halim yang selama ini kerap  tidak sesuai dengan jargon Islami Akhlakulkarimah yang selalu digaungkannya saat menjadi Walikota Tangerang sampai menjadi  Gubernur Banten saat ini. 

Oleh karena itu  tindakan melapor buruh ke polisi pun, yang hanya menduduki kantornya dianggap sikap seorang pemimpin yang tidak islami karena banyak cara pendekatan yang bisa dilakukan Wahidin untuk menyelesaikan persoalan buruh Banten lewat dialog tanpa harus melapor.

"Bagaimanapun buruh itu rakyat harus dilindungi dan diayomi oleh penguasa. Jangan hanya butuh suara buruh saat ingin berkuasa, tapi setelahnya lupa," tandas Amir.

Lebih lanjut Amir menjelaskan tindakan yang dilakukan buruh adalah akumulasi kekecewaan buruh terhadap pernyataan Wahidin Halim beberapa waktu lalu yang meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut Gubernur Banten ketika itu karena masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Sehingga pernyataan Gubernur Banten itu telah merendahkan dan menyinggung harga diri buruh Indonesia karena telah melanggengkan praktik rezim upah murah dan tidak aspiratif dalam menerima masukan dari serikat buruh khususnya di Banten.

Hal senada juga dikatakan Drs.Imran Patiraja, Pemerhati Kesepuhan Banten

menilai sikap Gubernur Banten itu sangat memalukan. Gubernur Banten harusnya jangan lupa bahwa dia bisa duduk di kursi Gubernur adalah karena adanya buruh dan rakyat yang memilihnya."Jangan Sombong jadi pemimpin karena rakyatlah anda bisa jadi Gubernur." Tegas Imran.

 Untuk itu Keluarga Besar Kesepuhan Banten  mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menarik laporannya dari Polda Banten dan meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan buruh dari segala tuntutan hukum.( Hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama