Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Agama Dr. Hj. Rofikatul Karimah, S.Ag. M.Si |
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Agama Dr. Hj. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si menegaskan, Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022, yang kini tengah jadi sorotan, bertujuan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.
Fika panggilan akrab Alumni S3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang ini menyampaikan agar para tokoh masyarakat, tokoh agama tidak mengunggah dan membuat konten negatif serta memberikan pernyataan yang mengecam Menteri Agama dengan ujaran kebencian, bahkan mengarah kepada fitnah, karena dalam Surat Edaran tersebut sangat jelas tidak ada larangan untuk melaksanakan azan menggunakan pengeras suara atau Toa
"Yang ada, pengaturan volume pengeras suara. Ini adalah hal yang penting agar kebersamaan dalam pluratitas tetap terjaga," ujarnya.
Menurutnya, Menteri Agama menetapkan kebijakan yang rasional untuk kehidupan publik dan kita jangan berfikir parsial dalam memahami suatu kebijakan.
"Untuk itu harus berfikir komprehensive," tambahnya.
Fika yang merupakan alumni Pondok Pesantren Al Ishlah Kediri yang juga menyelesaikan belajar di Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel dan peraih Wisudawati Terbaik ini mengingatkan tentang Hadits yang diriwayatkan Muslim Nomor 585 bahwa Muhammad SAW bersabda: “Apabila Adzan dikumandangkan maka syaitan akan lari berpaling hingga tidak mendengarkan suara adzan dan apabila adzan telah selesai maka dia kembali lagi dan apabila iqomah telah selesai maka dia akan kembali lagi hingga mengingatkan antara seseorang dengan dirinya. Dia berkata ingatlah ini, ingatlah itu untuk sesuatu yang tidak ia ingat sebelumnya, hingga senantiasa seseorang tidak mengetahui berapa rekaat dia telah melakukan shalat.”
Lebih lanjut Fika sebagai Pembina Lembaga Kemaslakhatan Keluarga Nahdlotul Ulama (LKKNU) dari Bumi Bung Karno Kabupaten Blitar ini menyampaikan bahwa syaitan itu mengganggu fikiran manusia sangat senang jika terjadi kekacauan, maka aturan yang telah ditetapkan dengan tujuan mulia demi keharmonisan umat, jangan dipotong dan dikembangkan dengan berita fitnah yang kejam.
Diingatkannya, pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan saling menghormati diantara pemeluk agama inter dan antar umat beragama, suku bangsa dan budaya agar tetap memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Surat Edaran Mentri Agama tersebut harus diimplementasikan.
Diungkapkannya pula, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan tujuh program unggulan, yaitu (1) Moderasi Beragama, (2) Transformasi Digital, (3) Revitalisasi KUA, (4) Cyber Islic University, (5) Kemandirian Pesantren, (6) Tahun Toleransi 2022 dan (7) Religiosity Index.
"Dilihat dari program unggulan tersebut menunjukkan bahwa tahun ini adalah tahun toleransi maka program ini harus berjalan dengan baik," ujar Fika.
Terkait hal itu, Fika mengemukakan agar Widyaiswara di lingkungan Kementrian Agama bisa berperan dan berjibaku untuk mewujudkan Program Unggulan Menteri Agama.
Karena Widyaiswara merupakan Trainer dan Coach para ASN, Penyuluh PNS, Non PNS, Guru, Kepala Madrasah, Pejabat Kepemimpinan Pengawas, Pejabat Kepemimpinan Administrator seperti Kabid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota dan tidak ada satu ASN di Kementerian Agama yang terlewatkan dari besutan dan penanaman nilai dasar ASN dari Widyaiswara.
Untuk itulah Widyaiswara sebagai garda terdepan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tujuan, visi misi Kementerian Agama.
Diungkapkannya pula, Menteri Agama telah menerima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dan Piala Adicita Sewaka Pertiwi di Lingkup Kementerian untuk kategori yang sama dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Ini adalah prestasi yang membuktikan Kementerian Agama hadir untuk pelayanan public dengan total service yang dilakukan dengan excellence service. Widyaiswara harus terus memberikan motivasi kepada stakehoklder untuk mempertahankan prestasi pelayanan prima dan tetap mendukung program unggulan Menteri Agama," pungkas Widyaiswara yang menjadi Nara Sumber Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten/Kota ini.