JAKARTA (wartamerdeka.info) – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan pengarahan secara online pada acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kabupaten Banyumas yang bertempat dihotel Grand Karlita Purwokerto.
Beberapa hal disampaikan diantaranya terkait Kebijakan Pembangunan Nasional Tahun 2023 seperti hasil Rakortekrenbang Tahun 2022, isu Covid-19, Stunting, potret pencapaian target makro seperti Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Dana PEN Tahun 2021 yang merupakan penstimulus pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas.
Tujuan dilaksanakannya musrenbang RKPD tersebut adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai jajaran seperti Bupati Dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan para Wakil Ketua anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah Se-Kabupaten Banyumas, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN, BUMN diKabupaten Banyumas, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi, LSM dan Pers dan banyak pihak lainnya yang tergabung secara daring maupun luring.
Teguh Setyabudi menyampaikan, berdasarkan Pasal 258 UU 23/2014, bahwa yang dimaksud pembangunan daerah adalah perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Sesuai dengan UU 23 tahun 2014, pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional, lleh karena itu dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, diharapkan daerah dapat berkontribusi secara maksimal dalam pencapaian target pambangunan nasional.
“Saya minta daerah harus bisa berkontribusi untuk pencapaian target nasional," katanya.
Disebutkan, Menteri Dalam Negeri bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Nomor 050/3499/SJ dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 pada tanggal 16 Juni 2021.
"SEB ini digunakan sebagai pedoman daerah dalam melakukan penyelarasan pembangunan,”sambungnya.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja pembangunan Kabupaten Banyumas yang menunjukkan tren yang lebih baik, dengan kondisi persentase penduduk miskin Kabupaten Banyumas tahun 2017 sebesar 17,05 persen turun menjadi 13,66 persen pada tahun 2021 kinerja serta terkait dengan penanganan stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2018 sebesar 32,02 persen telah turun menjadi sebesar 21,60 persen dari sampel pada Tahun 2021. Hal ini sudah lebih baik dari capaian nasional sebesar 24,4 persen," katanya.
Dalam acara tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah juga menyampaikan beberapa hal arahan Menteri Dalam Negeri sebagai Pembina Umum Pembangunan Daerah,
Pertama, mendorong Pemda untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah;
Kedua, Kemendagri mendorong sinergisitas daerah dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024;
Tiga, Kemendagri mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pemulihan ekonomi daerah;
Keempat, Kemendagri mengajak ASN untuk melakukan transformasi birokrasi menuju organisasi pelayanan publik yang efektif;
Kelima, Kemendagri mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemda;
Dan terakhir, Kemendagri meminta Pemda untuk menerapkan SPM.
Selanjutnya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, terkait penyusunan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Banyumas,
Pertama, mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Kedua, berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan menginternalisasikan kebijakan nasional seperti penanggulangan kemiskinan ektrem, penurunan stunting, dan lainnya.
Ketiga, mendukung dan berkontribusi pada pelaksanaan major project, prioritas nasional, dan program prioritas nasional yang ada di Kabupaten Banyumas.
Keempat, memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri 17/2021 (dilanjutkan dalam Pedum RKPD 2023).
Dan terakhir, Teguh Setyabudi menyampaikan perlunya kesiapan penyusunan rencana pembangunan daerah di masa transisi, RPJPD Tahun 2025-2045, serta kesiapan dukungan dan pengondisian tahun politik persiapan Pemilu-Pilkada serentak 2024.
Teguh berharap gubernur bisa lebih intens untuk melakukan binwas serta Pemda harus berkolaborasi melibatkan semua stakeholder dalam menjalankan pemerintahan di daerah. (A)